Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona

Optimis Tekan Penularan Covid-19, DPRD Jatim Dukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

DPRD Jawa Timur mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Optimis tekan penyebaran virus Corona dan disiplin protokol kesehatan.

SURYA/BOBBY CONSTANTINE KOLOWAY
Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad.  

PPKM meliputi Tempat kerja kantor WFH 75 persen wajib protokol kesehatan. Institusi pembelajaran secara daring.

Sektor esensial beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasi, kapasitas dan penerapan protokol kesehatan. Restoran, mall, pusat perbelanjaan sampai dengan pukul 19.00.

Kegiatan restoran makan minum di tempat sebesar 25 persen.

"Kebijakan pengetatan secara terbatas dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19 akan diberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat selama dua minggu. Tanggal 11 sampai 25 Januari di wilayah dengan kriteria yang memenuhi parameter tertentu," kata Airlangga. 

Penulis: Bobby Constantine Koloway

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved