Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

PANDUAN Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Bantuan Diperpanjang hingga 2021, Cek Dokumen Wajib Dibawa

Simak panduan mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan persyaratan dokumen yang wajib dibawa.

via Hai.grid.id
ILUSTRASI Uang - Cara dan Syarat Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta 

Proses Pencairan

Pencairan BPUM atau BLT UMKM dapat dilakukan dengan melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/atau kuasa Penerima Dana BPUM dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Surat-surat tersebut sudah disediakan oleh pihak Bank BRI, pendaftar hanya diminta untuk mengisi dan melengkapi data yang diperlukan.

Bagi penerima bantuan yang telah memiliki rekening BRI, dapat membawa persyaratan lainnya seperti buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri.

Penerima bantuan yang tidak memiliki nomor rekening, akan dicetakkan buku tabungan oleh Bank BRI dengan membawa KTP dan bukti SMS atau pemberitahuan.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Tata Cara Pendaftaran sampai Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Perhatikan Syarat dan Cek Penerimanya

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved