Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PSBB Surabaya Raya

Tak Ada Tempat Duduk 'Tanda Silang' Saat PSBB Surabaya, Diganti Kursi Tunggal: Terbatas 25 Persen

Bersiap PSBB Surabaya Raya, Pemkot Surabaya bersama Satgas Penanganan Covid-19 operasi besar-besaran ganti kursi panjang di warkop dan tempat makan.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM/DOK HUMAS POLDA JATIM
Petugas saat melakukan patroli skala besar 'Operasi Aman Nusa II Polda Jatim', di warung kopi (warkop) di Surabaya. 

Apalagi Pemkot beramaa Forkopimda lainnya juga sudah menggelar rapat. Tapi kalau memungkinkan khusus Surabaya, Whisnu minta diskresi.

Pertimbangannya, kondisi pandemi Covid-19 di Kota Surabaya disebut makin membaik.

Warga yang terkonfirmasi positif lebih rendah. Begitu keterisian rumah sakit di Surabaya juga 50 persen bukan warga Surabaya. Hanya perlu pengetatan. 

Seperti yang sudah dilakukan selama ini, tujuh pintu masuk Kota Surabaya yang berada di perbatasan perlu dilakukan pengetatan pengawasan.

Mereka yang tidak berkepentingan ke Surabaya sebaiknya tak perlu ke kota ini. Ada Filterisasi. 

"Kalau mau efektif untuk mencegah penyebaran pandemi agar tidak makin banyak, kenapa tidak PSBB serentak skala regional Jatim sekalian. Kan banyak juga daerah di Jatim yang zona merah," kaga Whisnu. 

Dari sisi ekonomi, akibat pemberlakuan PSBB diakui memang berdampak. Semua tampat makan hanya boleh diisi dan menyediakan kursi 25 persen dari kapasitas yang ada. Mereka juga tidak bisa berjualan sepanjang waktu. 

Untuk Warung makan, cafe, resto, dan sejenisnya harus sudah turup pada pukul 22.00. Sementara untuk pusat perbelanjaan dan minimarket juga wajib tutup pukul 19.00.

"Masih ada aktivitas ekonomi di bawah. Baik jam operasional dan kepasitas pengunjung dibatasi," kata Whisnu. 

Penulis: Nuraini Faiq

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved