Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mulai Besok, PPKM di Gresik Sasar Tujuh Kecamatan, Lihat Daftarnya di Sini

Mulai besok, perlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Gresik diterapkan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menyasar

Penulis: Willy Abraham | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM/WILLY ABRAHAM
Wakil Bupati Gresik, Mohammad Qosim saat ditemui di halaman Kantor Bupati Gresik, Jumat (8/1/2021).  

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – Mulai besok, perlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Gresik diterapkan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menyasar tujuh kecamatan mulai tanggal 11 – 25 Januari 2021.

Dalam surat edaran (SE) 360/12/437.96/2021 ada 10 poin yang disepakati Forkopimda Gresik dalam PPKM besok. Poin terakhir adalah, melakukan pembatasan kegiatan warga menyasar tujuh kecamatan.

"Sasaran utama PPKM di tujuh kecamatan, Kebomas, Manyar, Gresik, Menganti, Duduksampeyan, Driyorejo dan Balongpanggang," bunyi surat yang ditandatangani Wakil Bupati Gresik, Mohammad Qosim.

Baca juga: KAI Daop 9 Jember Juga Terapkan Syarat Terbaru Naik KA Jarak Jauh hingga 25 Januari 2021

Untuk 11 kecamatan lain diwajibkan untuk disiplin peningkatan penegakan protokol kesehatan dan persiapan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Dalam SE tersebut diatur mulai dari kegiatan perkantoran dibatasi dengan menerapkan Work From Home (WFH). Pengaturannya sesuai dengan kepala OPD masing-masing.

Kemudian, jam malam mulai pukul 21.00 – 04.00 WIB kembali diterapkan. Belajar mengajar juga dilakukan secara daring/online.

Sementara sektor yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi 100 persen, dengan pengaturan jam operasional dan kapasitas serta menjalankan prokes ketat.

Kegiatan restoran dibatasi hanya 50 persen pengunjung dari total kapasitas. Untuk pesanan antar tetap diijinkan. Selanjutnya, operasional mall dibatasi sampai pukul 21.00 WIB.

Kegiatan kontruksi tetap diijinkan 100 persen dengan menerapkan prokes ketat. Kegiatan di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya untuk sementara dihentikan. Transportasi umum jam operasional maupun kapasitasnya dibatasi. Tempat ibadah dibatasi 50 persen dengan prokes ketat.

Kabag Humas Pemkab Gresik, Reza Pahlevi menuturkan kepala dinas dan camat untuk mendukung PPKM. Seperti Disparbud, Disnaker, Diskoperindag dan para camat.

“Pak Wabup sudah memerintahkan kepada seluruh kepala OPD untuk meneruskan kepada seluruh lapisan masyarakat. Baik tempat wisata, pasar, mall dan seluruh kepala desa,” katanya, Minggu (10/1/2021).

Salah satu kecamatan yang menjadi sasaran utama PPKM adalah Driyorejo. Wilayah Driyorejo yang berbatasan langsung dengan Surabaya merupakan wilayah padat penduduk. Banyak warga bekerja di Surabaya atau sebaliknya.

Camat Driyorejo, Narto bahkan jauh-jauh hari sudah memberikan surat edaran kepada para pemilik usaha rumah makan. Kemudian warung kopi juga diminta ikut membantu PPKM dengan mentaati jam operasional, pembatasan pengunjung dan penerapan protokol kesehatan.

Pihaknya juga menerapkan kebijakan lain dalam penerapan protokol kesehatan.

"Mulai operasi  yustisi  prokes,  pembagian masker,  penyemprotan  disinfektan   pengaktifan kampung tangguh," kata Narto. (wil)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved