Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Geruduk Kantor DLH Kota Blitar, Tenaga Outsourcing Pertanyakan Nasibnya: Kami Rasa Ada yang Janggal

Geruduk Kantor DLH Kota Blitar, para tenaga outsourcing mempertanyakan nasibnya. Mereka mengaku merasa ada kejanggalan.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
Sejumlah tenaga outsourcing mendatangi Kantor DLH Kota Blitar untuk mempertanyakan kejelasan nasibnya, Senin (11/1/2021). 

Tenaga outsourcing lainnya, Ani Rusminah mengatakan, jumlah tenaga outsourcing di DLH Kota Blitar yang tidak diperpanjang kontrak kerjanya sebanyak 161 orang. 

Sedangkan jumlah total tenaga outsourcing di DLH Kota Blitar pada 2020 sebanyak 290 orang. 

Tapi, yang membuat Ani merasa janggal jumlah rekrutmen tanaga outsourcing di DLH Kota Blitar pada 2021 ini justru bertambah banyak menjadi 310 orang. 

Baca juga: Anak Cucunya Jadi Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Ibu Kediri Nangis Berharap Keajaiban

"Jumlah tenaga yang dikurangi ada 161 orang dari total 290 orang, tapi di pengumuman rekrutmen jumlah tenaga yang diterima justru bertambah menjadi 310 orang," katanya. 

Ani tidak tahu apa penyebab sejumlah tenaga outsourcing di DLH Kota Blitar tidak diperpanjang pada 2021 ini. 

Tapi, dia menduga tidak diperpanjangnya sejumlah tenaga outsourcing di DLH karena masalah dukung mendukung di Pilwali Blitar 2020.

"Sebenarnya hari ini kami ingin meminta penjelasan, kenapa nasib kami digantung seperti ini," katanya. 

Seperti diketahui, Pemkot Blitar memang menghentikan kontrak kerja tenaga outsourcing di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk di DLH pada 2021.

Baca juga: Warga Keluhkan Sejumlah Ruas Jalan di Kota Blitar Kotor, Sudah Sepekan Petugas Kebersihan Tak Kerja

Kontrak kerja para tenaga outsourcing habis sejak 31 Desember 2020.

Wali Kota Blitar, Santoso mengatakan, penghentian kontrak kerja tenaga outsourcing untuk keperluan evaluasi. 

Kontrak kerja para tenaga outsourcing memang berlaku selama setahun dan harus ada evaluasi setelah kontrak kerja habis. 

Santoso juga membantah kalau penghentian kontrak tenaga outsourcing dikaitkan dengan pelaksanaan Pilwali Blitar 2020.

"Tidak ada kaitannya dengan Pilwali. Kami profesional. Kontrak kerja para tenaga outsourcing dilakukan tiap tahun. Harus ada evaluasi setelah kontrak kerja habis. Mereka yang kinerjanya bagus akan kami perpanjang, kalau kinerjanya jelek kami ganti dengan tenaga baru," katanya.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved