Geruduk Kantor DLH Kota Blitar, Tenaga Outsourcing Pertanyakan Nasibnya: Kami Rasa Ada yang Janggal
Geruduk Kantor DLH Kota Blitar, para tenaga outsourcing mempertanyakan nasibnya. Mereka mengaku merasa ada kejanggalan.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Sejumlah tenaga outsourcing menggeruduk Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar pada Senin (11/1/2021).
Para tenaga outsourcing itu ingin meminta kejelasan soal nasibnya setelah kontrak kerjanya di DLH Kota Blitar diberhentikan sejak 31 Desember 2020.
Selain itu, para tenaga outsourcing juga mengaku menemukan kejanggalan dalam proses rekrutmen tenaga kontrak di DLH Kota Blitar pada 2021 ini.
Tetapi, para perwakilan tenaga outsourcing gagal bertemu pejabat di DLH Kota Blitar.
Para pejabat di DLH sedang rapat membahas soal tenaga outsourcing di Kantor Wali Kota dan di DPRD Kota Blitar.
Seperti diungkapkan, Aris Wicaksono, perwakilan tenaga outsourcing di DLH Kota Blitar.
Kontrak kerja Aris berakhir per 31 Desember 2020. Sampai sekarang Aris belum menandatangani kontrak kerja baru di DLH Kota Blitar.
Baca juga: Revitalisasi Terminal Patria Kota Blitar Akan Dilaksanakan Februari 2021, Anggaran Rp 65 M Disiapkan
"Saya sudah bekerja menjadi tenaga outsourcing di DLH Kota Blitar," kata Aris.
Aris mengaku sempat mengecek secara online pengumuman hasil rekrutmen tenaga outsourcing di DLH Kota Blitar 2021.
Nama Aris tercantum di pengumuman hasil rekrutmen tenaga outsourcing. Tetapi, anehnya, alamatnya tidak sesuai dengan tempat tinggal Aris.
"Saya sempat tanya ke kantor nama itu bukan saya. Lalu saya cek ke alamat di pengumuman ternyata juga tidak ada yang daftar. Kami merasa ada yang janggal dalam proses rekrutmen tenaga outsourcing di DLH," ujarnya.
Aris menduga ada peserta rekrutmen tenaga outsourcing di DLH Kota Blitar menggunakan alamat fiktif.
Baca juga: Kantor Imigrasi Ponorogo Tutup Layanan Selama Sepekan, Sejumlah Pengunjung Balik Kanan
Maksud dia, ada beberapa warga di luar Kota Blitar menjadi peserta rekrutmen tenaga outsourcing di DLH Kota Blitar dengan menggunakan alamat di Kota Blitar.
"Setahu saya, dulu aturannya, warga luar kota tidak boleh menjadi tenaga outsourcing di Kota Blitar. Karena otonomi daerah, memprioritaskan warga Kota Blitar," katanya.
Tenaga outsourcing lainnya, Ani Rusminah mengatakan, jumlah tenaga outsourcing di DLH Kota Blitar yang tidak diperpanjang kontrak kerjanya sebanyak 161 orang.
Sedangkan jumlah total tenaga outsourcing di DLH Kota Blitar pada 2020 sebanyak 290 orang.
Tapi, yang membuat Ani merasa janggal jumlah rekrutmen tanaga outsourcing di DLH Kota Blitar pada 2021 ini justru bertambah banyak menjadi 310 orang.
Baca juga: Anak Cucunya Jadi Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Ibu Kediri Nangis Berharap Keajaiban
"Jumlah tenaga yang dikurangi ada 161 orang dari total 290 orang, tapi di pengumuman rekrutmen jumlah tenaga yang diterima justru bertambah menjadi 310 orang," katanya.
Ani tidak tahu apa penyebab sejumlah tenaga outsourcing di DLH Kota Blitar tidak diperpanjang pada 2021 ini.
Tapi, dia menduga tidak diperpanjangnya sejumlah tenaga outsourcing di DLH karena masalah dukung mendukung di Pilwali Blitar 2020.
"Sebenarnya hari ini kami ingin meminta penjelasan, kenapa nasib kami digantung seperti ini," katanya.
Seperti diketahui, Pemkot Blitar memang menghentikan kontrak kerja tenaga outsourcing di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk di DLH pada 2021.
Baca juga: Warga Keluhkan Sejumlah Ruas Jalan di Kota Blitar Kotor, Sudah Sepekan Petugas Kebersihan Tak Kerja
Kontrak kerja para tenaga outsourcing habis sejak 31 Desember 2020.
Wali Kota Blitar, Santoso mengatakan, penghentian kontrak kerja tenaga outsourcing untuk keperluan evaluasi.
Kontrak kerja para tenaga outsourcing memang berlaku selama setahun dan harus ada evaluasi setelah kontrak kerja habis.
Santoso juga membantah kalau penghentian kontrak tenaga outsourcing dikaitkan dengan pelaksanaan Pilwali Blitar 2020.
"Tidak ada kaitannya dengan Pilwali. Kami profesional. Kontrak kerja para tenaga outsourcing dilakukan tiap tahun. Harus ada evaluasi setelah kontrak kerja habis. Mereka yang kinerjanya bagus akan kami perpanjang, kalau kinerjanya jelek kami ganti dengan tenaga baru," katanya.
Editor: Dwi Prastika