Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pesawat Sriwijaya Air Jatuh

Jasa Raharja Jatim Beri Santunan pada Keluarga Fadli Satrianto Korban Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182

Jasa Raharja Jawa Timur memberi santunan kepada keluarga Fadli Satrianto korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Keluarga Fadli Satrianto, korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182, di Surabaya, Rabu (13/1/2021).  

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Timur, Suhadi beserta rombongan mendatangi rumah duka almarhum Fadli Satrianto, di Jalan Tanjung Pinang, Perak, Surabaya.

Fadli Satrianto merupakan satu di antara korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Kepulauan Seribu Jakarta, Sabtu (9/1/2021).

Kedatangan rombongan ini selain bertakziah juga memberikan santunan kepada keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182

“Sesuai dengan tugas kami memberikan santunan kecelakaan, baik di darat, laut dan udara. Salah satunya ini almarhum Fadli Satrianto. Kami terima info dari tim DVI semalam sudah teridentifikasi,” ujar Suhadi, Rabu (13/1/2021). 

“Kami segera memberi santunan ke beliau mudah-mudahan ini adalah representasi dari kehadiran negara dalam memberikan hak atas korban kecelakaan lalin yang menjadi amanah yang ditunaikan,” tambah Suhadi. 

Baca juga: Dukung Pelaksanaan PPKM, Pengadilan Negeri Surabaya Tunda Persidangan Hingga Dua Pekan ke Depan

Baca juga: Teka-Teki Data Sriwijaya Air: Penumpang Gelap hingga 7 Orang NAM Air Dipindah, Manajemen Buka Fakta

Baca juga: Permintaan Pilot NAM Air Korban Sriwijaya Air Tak Terwujud, Keluarga Pasang Karangan Bunga Terbalik

Sementara itu, perihal korban yang ada di Kediri dan Ponorogo, Suhadi mengaku masih menunggu hasil identifikasi dari tim DVI.

“Setiap yang teridentifikasi kami langsung berikan santunan, syaratnya kami yang mendata. Santunannya senilai Rp 50 juta nanti kami tunggu identifikasi,” tandasnya.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved