Pesawat Sriwijaya Air Jatuh
Jasa Raharja Jatim Beri Santunan pada Keluarga Fadli Satrianto Korban Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182
Jasa Raharja Jawa Timur memberi santunan kepada keluarga Fadli Satrianto korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Timur, Suhadi beserta rombongan mendatangi rumah duka almarhum Fadli Satrianto, di Jalan Tanjung Pinang, Perak, Surabaya.
Fadli Satrianto merupakan satu di antara korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Kepulauan Seribu Jakarta, Sabtu (9/1/2021).
Kedatangan rombongan ini selain bertakziah juga memberikan santunan kepada keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
“Sesuai dengan tugas kami memberikan santunan kecelakaan, baik di darat, laut dan udara. Salah satunya ini almarhum Fadli Satrianto. Kami terima info dari tim DVI semalam sudah teridentifikasi,” ujar Suhadi, Rabu (13/1/2021).
“Kami segera memberi santunan ke beliau mudah-mudahan ini adalah representasi dari kehadiran negara dalam memberikan hak atas korban kecelakaan lalin yang menjadi amanah yang ditunaikan,” tambah Suhadi.
Baca juga: Dukung Pelaksanaan PPKM, Pengadilan Negeri Surabaya Tunda Persidangan Hingga Dua Pekan ke Depan
Baca juga: Teka-Teki Data Sriwijaya Air: Penumpang Gelap hingga 7 Orang NAM Air Dipindah, Manajemen Buka Fakta
Baca juga: Permintaan Pilot NAM Air Korban Sriwijaya Air Tak Terwujud, Keluarga Pasang Karangan Bunga Terbalik
Sementara itu, perihal korban yang ada di Kediri dan Ponorogo, Suhadi mengaku masih menunggu hasil identifikasi dari tim DVI.
“Setiap yang teridentifikasi kami langsung berikan santunan, syaratnya kami yang mendata. Santunannya senilai Rp 50 juta nanti kami tunggu identifikasi,” tandasnya.
Editor: Dwi Prastika