Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Padahal Cuma WC Jongkok, Toilet Rp198 Juta di Sekolah Dicurigai Ada Korupsi, KPK Menyelidiki

Padahal cuma pakai WC jongkok, toilet senilai Rp198 juta di sekolah dengan total anggaran Rp96,8 M dicurigai ada korupsi, KPK kini menyelidiki.

Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
Tribun Jakarta/Yusuf Bachtiar
Penampakan toilet di salah satu sekolah di Bekasi senilai Rp198 juta 

TRIBUNJATIM.COM - Masyarakat curiga dengan proyek pembangunan toilet di sekolah di Kabupaten Bekasi.

Pasalnya, proyek pembangunan toilet ini dikabarkan menelan anggaran hingga sebesar Rp96,8 miliar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima aduan dari masyarakat.

Ya, warga rupanya curiga soal adanya dugaan korupsi dalam proyek toilet tersebut.

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Satu di antara sekolah yang dibangun toilet tersebut yakni SD Negeri 04 Mangunjaya Tambun Selatan, Bekasi.

Dikutip dari Tribunnews.com, Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengungkapkan, sudah melakukan verifikasi atas aduan tersebut.

Hal itu diungkapkan Ali pada Senin (11/1/2021).

Ali menuturkan, pihak KPK akan menindaklanjuti hasil telaah dan kajian, jika menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi.

Kini, tim KPK telah lakukan proses verifikasi dan telaah atas laporan tersebut.

"Sudah ada verifikasi dan telaah oleh tim pengaduan masyarakat KPK kepada pihak masyarakat pelapor."

"Namun demikian tentu terkait materi laporan tidak bisa kami sampaikan," tutur Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, saat dikonfirmasi, Senin (11/1/2021).

Proses verifikasi dan telaah ini dilakukan untuk memastikan laporan tersebut masuk ranah tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangan KPK.

Baca juga: Sule Jijik Tahu Kebiasaan Jorok Nathalie Holscher, Syok Padahal Foto Bareng Guru-guru: Kenapa Sih?

Ali memastikan, KPK akan menindaklanjuti dengan proses hukum yang berlaku.

Yakni jika hasil proses verifikasi dan telaah menemukan adanya indikasi peristiwa tindak pidana korupsi terkait laporan tersebut.

"Apabila dari hasil telaahan dan kajian memang ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved