BREAKING NEWS - Napi Korupsi di Malang Meninggal Dunia di Lapas Lowokwaru
Seorang narapidana korupsi Indra Tjahyono meninggal dunia di Lapas Lowokwaru Malang pada Jumat (15/1/2021).
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Seorang narapidana korupsi Indra Tjahyono meninggal dunia di Lapas Lowokwaru Malang pada Jumat (15/1/2021).
Mantan anggota DPRD Kota Malang itu meninggal dunia sekitar pukul 04:30 WIB.
"Iya, almarhum meninggal dunia karena sakit. Meninggalnya sekitar subuh," ucap Kalapas Lowokwaru Malang, Anak Agung Gede Krisna kepada TribunJatim.com, Jumat (15/1).
Agung mengatakan, bahwa meninggalnya almarhum disebabkan oleh penyakit bawaan.
Mengingat almarhum memiliki penyakit bawaan seperti jantung, kencing manis, ginjal dan menjalani perawatan rutin dari pihak poliklinik lapas.
"Tim dokter telah memeriksa dan diperkirakan meninggalnya karena jantung. Dan dipastikan tidak ada Covid-19 karena telah di tracing tidak ada indikasinya," ucapnya kepada TribunJatim.com.
Selain itu, berdasarkan informasi dari rekan sekamarnya, sebelum meninggal dunia, Indra sempat pergi ke kamar mandi dan kemudian tidur lagi.
Baca juga: Tiap Ketemu Ingat Salat Pesan Syekh Ali Jaber pada Anak Sulung, Minta 1 Hal: InsyaAllah Secepatnya
Baca juga: Mendadak Minta Talak, Eva Belisima Menyesal Jadi Istri Kedua Kiwil, Mohon Ampun ke Rohimahm: Mundur
Baca juga: Gempa Majene Disebut BMKG Pengulangan, Lihat Catatan Sejarahnya, Pernah Diterjang Tsunami 2 Kali
Indra juga selalu minta rekan sekamarnya untuk membangunkannya ketika ketika waktu subuh.
"Jadi ketika rekan kamarnya abis salat subuh, almarhum dibangunin tapi gak bangun-bangun. Disitu baru menyadari kalau sudah meninggal dunia," jelasnya.
Saat ini jenazah telah dibawa ke keluarganya ke rumah duka. Rencananya jenazah akan disemayamkan di Rumah Persemayaman Yayasan Gotong Royong Malang.
"Mulai tadi pagi pukul 07:30 WIB sudah kami serahkan ke pihak keluarga. Kebetulan kakak beliau dan istrinya juga dokter. Mereka juga menerima dan sudah melakukan diskusi dengan tim dokter kami," tandasnya.
Sebagai informasi, Indra Tjahyono merupakan kader Partai Demokrat yang dijerat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara korupsi anggota DPRD Malang pada 2018 silam. (Rifky/TribunJatim.com)