Jabatan Sekda Kota Malang per 1 Maret 2021 Kosong, Pemkot Mulai Bentuk Tim Pansel
Jabatan Sekda Kota Malang per 1 Maret 2021 akan kosong, Pemkot Malang kini mulai membentuk tim pansel.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rifki Edgar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang bakal kosong mulai 1 Maret 2021 mendatang.
Hal ini karena Sekda Kota Malang, Wasto bakal pensiun per Februari 2021 nanti mengingat usianya sudah menginjak 60 tahun.
Guna mengisi kekosongan tersebut, Pemerintah Kota Malang mulai membentuk panitia seleksi (pansel).
Wali Kota Malang, Sutiaji mengaku sudah membentuk tim pansel.
Tim pansel nantinya berisikan orang-orang dari kalangan akademisi maupun dari internal Pemerintah Kota Malang.
"Sudah, semua kami lakukan sesuai dengan prosedur yang ada dan masih dalam proses," ucap orang nomor satu di Kota Malang itu, Kamis (14/1/2021).
Baca juga: Jalan Menuju Jembatan Srigonco Rusak, Bupati Malang Serukan Perbaikan: Target Mei 2021 Sudah Mulus
Baca juga: DPRD Kota Malang Desak Pemkot Segera Isi Kekosongan Jabatan Kepala Dinas dan Sekda
Proses dalam pembentukan tim pansel tersebut dikatakan Sutiaji nantinya ialah melakukan tahapan pengajuan pembentukan pansel ke KASN.
Pengajuan tersebut juga diiringi dengan penunjukan langsung nama-nama yang nantinya menjadi anggota tim pansel.
Setelah hal tersebut disetujui, proses selanjutnya ialah melakukan tahapan seleksi.
"Semoga dalam bulan ini bisa segera selesai. Sehingga proses awal seleksi bisa dilakukan di akhir bulan atau awal Februari mendatang," ucapnya.
Baca juga: Pesan Syekh Ali Jaber Kepada Wali Kota Malang Sebelum Meninggal Dunia, Sutiaji Ungkap Harapan Ulama
Baca juga: KPK Masih Berada di Kota Batu, Lakukan Penggeledahan Rumah Dinas Wali Kota
Ketika ditanya kriteria untuk menjabat sebagai sekda, Sutiaji menjawab, orang tersebut harus familiar dengan karakteristik dan kondisi di Kota Malang.
Dia juga menginginkan, jabatan sekda nantinya harus dapat diterima oleh masyarakat Kota Malang.
"Yang jelas itu harus cerdas, smart dan bebas permasalahan hukum. Terus harus profesional dan humanis. Serta mengetahui kondisi dan karakteristik yang ada di Kota Malang," tandasnya.
Editor: Dwi Prastika