Berita Entertainment
Vokalis Band Kapten Terjerat Kasus Narkoba, Pandemi Jadi Pemicu Terjerumus Lagi: Mengisi Kekosongan
Kini, Ahmad Zaki ditahan di tahanan Satresnarkoba Polrestabes Bandung di Jalan Sukajadi, Ia pun sudah berbaju tahanan.
Di lokasi penangkapan, ditemukan barang bukti narkoba.
"Di lokasi penangkapan, ditemukan barang bukti sabu di plastik bening seberat 0,29 gram, satu set alat hisap sabu dan ponsel," ucap dia.
Ia mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi warga yang diterima polisi ihwal kerap terjadinya transaksi narkoba di kawasan itu.
Baca juga: 2 Pengedar Ganja di Kota Batu Diringkus Saat Hendak Beraksi, Pelaku Menyasar Para Pemakai Muda
Baca juga: Berantas Peredaran 100 Kilogram Ganja di Kota Malang, Polisi Bekuk 3 Anggota Jaringan Narkoba
"Ditindak lanjuti dengan penyelidikan kemudian 13 Januari 2020, diamankan saudara Az dan Sp di kamar kos Az. Setelah digeledah, ditemukan bukti sabu," ucap dia.
Penyidik kemudian memeriksa Ahmad Zaki untuk mengetahui asal muasal barang haram tersebut. Didapat keterangan bahwa barang itu didapat dari pria berinisial Mg dengan membeli seharga Rp 250 ribu dengan cara ditransfer.
"Setelah ditransfer, sabu ditempel di kawasan Dago dan dikonsumsi oleh Az dan Sp," ucap dia.
Adapun Ahmad Zaki dan Supriyatno dikenai Pasal 112 ayat 1 dan atau Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun.
"Terhadap dua orang dilakukan tes urine dan hasilnya positif menggunakan sabu," ucapnya.
(TribunJabar.id/Mega Nugraha)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ini Alasan Vokalis Band Kapten Gunakan Sabu-sabu, Ditangkap di Bandung