Ayah Pergoki Pemuda Asyik Sama Anak Gadisnya di Kamar, Pelaku Ngaku Baru Sekali Berhubungan: Semalam
Ayah murka pergoki seorang pemuda asyik sama anak gadisnya di kamar hotel, pelaku ngaku baru sekali berhubungan intim, "semalam."
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Seorang bapak di Desa Tulung, Kecamatan Sampung, Ponorogo, tega melakukan tindakan asusila kepada anak tirinya.
BJ (50) mencabuli JNA (12) saat sang istri sedang tidak berada di rumah.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi mengatakan, BJ sudah mencabuli JNA sebanyak 2 kali, yaitu pada tanggal 4 dan 6 Januari 2021.
"Saat kejadian yang pertama, korban hanya berempat bersama 3 adiknya."
"Ibu kandung sama bapak tirinya ke sawah, tapi bapaknya pulang mendahului," ujarnya, Selasa (12/1/2021).
Baca juga: Millen Cyrus Selesai Rehabilitasi, Penampilan Keponakan Ashanty Jadi Sorotan, Kembali Main Make Up
Saat suasana rumah sepi, pelaku melancarkan aksi bejatnya.
Dari pengakuan ke petugas, BJ tertarik kepada anak tirinya karena parasnya yang cantik.
Saat itu, BJ mulai merayu JNA ketika menonton YouTube.
"Pelaku berpura-pura ikut melihat YouTube."
"Pelaku kemudian mulai memeluk dan tiduran di sebelah anak tiri," ucap AKP Hendi Septiadi.
Korban yang masih duduk di bangku SMP itu tidak berani cerita ke ibu kandungnya karena ketakutan.
Namun pada aksi kedua pada tanggal 6 Januari 2021, ibu korban memergoki sendiri aksi bejat suaminya.
"Saat ibunya pulang dari sawah, ibunya melihat sendiri dan kaget saat suaminya melakukan hal itu ke anaknya," ucap AKP Hendi Septiadi.
Sempat terjadi percekcokan antara suami-istri tersebut yang kemudian didengar dan diketahui oleh tetangga.
BJ pun dilaporkan ke pihak kepolisian dan terancam dijerat pasal perbuatan cabul, yaitu Pasal 82 ayat 1 juncto 76 e ayat 2 dengan hukuman minimal 5 tahun penjara.
Baca juga: Banyak yang Protes Cerita Baru Ikatan Cinta, Rating Mulai Anjlok? Adegan Terbaru Aldebaran Disorot