Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penanganan Covid

Penerapan PPKM di Kota Malang, Jumlah Pengunjung di Matos Turun Hingga 50 Persen

Jumlah pengunjung di Matos menurun hingga 50 persen selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Kota Malang.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/RIFKI EDGAR
Suasana Malang Town Square saat penerapaan PPKM di Kota Malang, Jumat (15/1/2021). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rifki Edgar

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) cukup berdampak kepada tingkat kunjungan di pusat perbelanjaan di Kota Malang, seperti Malang Town Square (Matos).

Direktur Malang Town Square, Fifi Trisjanti mengatakan, selama PPKM di Kota Malang, kunjungan masyarakat yang bepergian ke Matos menurun sampai 50 persen.

Hal tersebut juga berimbas kepada sejumlah tenant yang terpaksa tutup dan tidak buka saat PPKM di Kota Malang.

"Kalau penurunan pengunjung sampai 50 persen. Karena ini kan ada pembatasan kegiatan. Banyak yang work from home juga," ucapnya, Jumat (15/1/2021).

Fifi Trisjanti mengatakan, saat PPKM di Kota Malang, kebanyakan pengunjung yang berkunjung ke Matos tidak hanya refreshing atau jalan-jalan saja.

Baca juga: Bupati Sanusi Bantah Suruh Kades Mendalanwangi Nyalon Jadi Ketua PSSI Kabupaten Malang

Baca juga: Jalan Menuju Jembatan Srigonco Rusak, Bupati Malang Serukan Perbaikan: Target Mei 2021 Sudah Mulus

Akan tetapi, masyarakat datang ke Matos hanya untuk belanja dan kemudian pulang.

"Mungkin ini imbas dari penerapan jam malam juga. Mungkin masyarakat juga khawatir terkait dengan pandemi Covid-19," ucapnya.

Kondisi pandemi Covid-19 (virus Corona) yang berlangsung hampir setahun ini, kata Fifi, memang menyulitkan semua unit usaha.

Untuk itu, dia berharap pandemi bisa segera selesai, dan perekonomian bisa kembali pulih seperti semula.

Baca juga: DPUPRPKP Kota Malang Meminta Maaf Atas Jalan Berlubang di Jalan Gajayana yang Timbulkan Kemacetan

Baca juga: KPK Masih Berada di Kota Batu, Lakukan Penggeledahan Rumah Dinas Wali Kota

"Memang saat ini cukup berat, semua mal berdampak. Semua unit usaha juga berdampak. Tapi mau tidak mau kita harus survive dan bangkit kembali untuk menata masa depan," tandasnya.

Seperti diketahui, Wali Kota Malang telah menerbitkan surat edaran nomor 1 tahun 2021 tentang PPKM untuk pengendalian dan pencegahan Covid-19.

Dalam surat edaran tersebut tertulis penerapan jam malam, dimana kafe, restoran maupun tempat perbelanjaan diharuskan untuk tutup pada pukul 20.00 WIB.

Editor: Dwi Prastika

Baca juga: Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Kota Malang Bakal Dimulai Februari 2021, Dilakukan di 76 Fasyankes

Baca juga: Jabatan Sekda Kota Malang per 1 Maret 2021 Kosong, Pemkot Mulai Bentuk Tim Pansel

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved