Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah Buat Channel YouTube di HP dan Laptop, Ikuti Langkah-langkah Berikut

Inilah cara mudah membuat channel YouTube lewat handphone Andorid/iOS dan laptop.

Editor: Pipin Tri Anjani
YouTube
Ilustrasi - Cara mudah membuat channel YouTube lewat handphone Andorid/iOS dan laptop. 

Selain itu, ingatlah bahwa kami bekerja sama erat dengan penegak hukum dan akan melaporkan eksploitasi anak.

2. Konten yang mengandung kebencian

Produk kami merupakan platform untuk kebebasan berekspresi.

Namun, kami tidak mendukung konten yang memupuk atau membenarkan tindakan kekerasan terhadap individu atau kelompok berdasarkan ras atau etnis, agama, disabilitas, jenis kelamin, usia, kebangsaan, status veteran, kasta, orientasi seksual, atau identitas jenis kelamin, atau konten yang memicu kebencian atas dasar karakteristik utama tersebut.

Baca juga: 5 Cara Mudah Chat di WhatsApp Web Tanpa Menyimpan Nomor HP, Ikuti Langkah Berikut

3. Pelecehan dan cyberbullying

Memposting video dan komentar kasar di YouTube tidak diperbolehkan.

Jika pelecehan tersebut melanggar batas yang mengarah pada serangan jahat, konten yang dimaksud dapat dilaporkan dan mungkin dihapus.

Dalam kasus lain, mungkin ada pengguna yang bersikap agak mengganggu atau picik sehingga cukup diabaikan saja.

4. Ancaman

Hal-hal seperti perilaku predator, mengintai seseorang, ancaman, pelecehan, intimidasi, pelanggaran privasi, mengungkapkan informasi pribadi orang lain, dan menghasut orang lain untuk melakukan tindak kekerasan atau melanggar Persyaratan Penggunaan akan ditindak tegas.

Siapa saja yang diketahui melakukan hal tersebut dapat diblokir secara permanen dari YouTube.

5. Privasi

Jika seseorang telah memposting informasi pribadi atau mengupload video tentang Anda tanpa izin, Anda dapat meminta agar konten tersebut dihapus berdasarkan Panduan Privasi.

6. Keselamatan Anak

Pelajari lebih lanjut tentang bagaimana kami melindungi anak-anak di bawah umur dalam ekosistem YouTube.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved