Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

Cara Mengadukan BST Rp 300 Ribu Belum Cair, Bisa Langsung WhatsApp 08111022210 atau Email Kemensos

Bermasalah dengan pencairan BST Rp 300 ribu? Berikut kontak pengaduan bantuan sosial tunai atau BST Rp 300 ribu.

via Hai.grid.id
ILUSTRASI Uang - Cara membuat laporan pengaduan pencairan BST Rp 300 ribu yang bermasalah. 

6. Masukkan dua kata yang tertera di kotak captcha

7. Klik "Cari"

ILUSTRASI Uang - Cara dan Syarat Dapat BST Rp 300 ribu
ILUSTRASI Uang - Cara dan Syarat Dapat BST Rp 300 ribu (via Hai.grid.id)

Jika belum terdaftar di dtks.kemensos.go.id, berikut cara daftranya dikutip dari dtks.kemensos.go.id:

1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Hasil pendaftaran aktif fakir miskin ke Desa/Kelurahan, selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk kedalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.

3. Musdes/Muskel akan menghasilkan Berita Acara yang ditandangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya, yang kemudian menjadi Prelist Akhir.

4. Prelist Akhir dari Hasil Musdes/Muskel digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS melalui kunjungan rumah tangga.

5. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian diinput di aplikasi SIKS Offline oleh Operator Desa/Kecamatan.

6. Data yang sudah diinput di SIKS Offline kemudian di eksport berupa file extention siks.

7. File ini kemudian dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan import data ke dalam Aplikasi SIKS Online.

8. Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota.

9. Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

10. Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi ke SIKS-NG dengan mengupload surat Pengesahan Bupati/Wali Kota dan Berita Acara Musdes/Muskel.

Baca juga: Cara Dapat BLT PKH Ibu Hamil Rp 3 Juta Setahun, Cek Syarat Penerima, Ada 2 Kriteria Harus Dipenuhi

Cara Mencairkan BST Rp 300.000

Jika namamu tercantum sebagai penerima, maka dana Bantuan Sosial Tunai (BST) bisa dicairkan sesuai dengan ketentuan yang diumumkan oleh kementerian sosial.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved