Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PN Surabaya Lockdown

PN Surabaya Lockdown 2 Pekan Mulai Hari Ini, Beberapa Pelayanan Hukum Tetap Jalan Secara Terbatas

PN Surabaya lockdown bikin banyak pengunjung kecele. Humas Martin Ginting: perkara/kasus yang masa penahanannya akan habis tetap dilakukan sidang. 

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Suasana PN Surabaya setelah dinyatakan lockdwon. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya lockdown usai belasan pegawainya dinyatakan positif virus Corona ( Covid-19 ), Senin (18/1/2021).

Sejumlah pengunjung PN Surabaya sempat kecele saat akan memasuki gedung yang berlokasi di Jalan Arjuno, Surabaya itu. 

Beberapa security tak henti-hentinya mengimbau PN Surabaya lockdown mulai hari ini Senin, (18/1/2021) hingga tanggal 22 Januari 2020.

Baca juga: 11 Pegawai PN Surabaya OTG Covid-19, Mayoritas ASN yang Langsung Menangani Perkara

Baca juga: Mau Pesta Sabu-sabu Bersama Teman, Seorang Karyawan Swasta di Nganjuk Diciduk Polisi

Dari gerbang masuk pun terpampang jelas SK dari Ketua PN Surabaya Dr Joni. 

Diumumkan selama dua pekan pihaknya akan menghentikan sementara aktivitas PN Surabaya

Namun, dengan catatan, perkara/kasus yang masa penahanannya akan habis tetap dilakukan sidang.

Dan beberapa pelayanan yang masih bisa dilayani oleh pegawai pengadilan. 

"Pelayanan dari hukum ini memang tidak bisa kaku, artinya terhadap perkara yang penahanannya tidak bisa diperpanjang tetap sidang secara terbatas, apabila kita lockdown seluruhnya tahanan bisa keluar dari hukum sehingga tetap jalan secara terbatas. Sejak lockdown pertama rutin penyemprotan disinfektan di semua titik pengadilan," kata jubir PN Surabaya, Martin Ginting, Senin (18/1/2021). 

Baca juga: Biodata 13 Peserta Indonesian Idol 2021, Lihat Prediksi Terkuat di Babak Spektakuler Show 2, Siapa?

Baca juga: Positif Covid-19 Kota Malang Meningkat, Wali Kota Sutiaji Singgung Efektifitas PPKM: Harus Disiplin

Adapun 15 pegawai yang terpapar, lanjut Ginting, telah dilakukan penindakan.

Yakni, dirujuk sesuai prosedur Covid-19

"Adanya lockdown ini dasar paling utama untuk menyelamatkan jiwa seseorang. Jadi, setiap ruang memang kita siapkan protokol kesehatan, memang sedikit yang terpapar harus dengan disiplin tinggi," ungkapnya. 

Penulis: Syamsul Arifin

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved