Virus Corona di Tulungagung
Buntut Pesta Ulang Tahun di Singapore Waterpark Tulungagung, Melanggar Prokes, 12 Orang Didenda
Buntut terkait pesta ulang tahun di Singapore Waterpark, Kecamatan Rejotangan. 12 orang terbukti melanggar protokol kesehatan dijatuhi hukuman denda.
Penulis: David Yohanes | Editor: Hefty Suud
Lebih jauh Genot menjelaskan, tidak ada yang mengarahkan mereka untuk melepas masker.
Namun demi konten media sosial, mereka melepas masker dengan alasan sadar kamera.
Sebab momentum penting itu mereka merasa perlu kelihatan wajahnya, tanpa tertutup masker.
"Sudah final, 12 nama yang dijatuhi denda ini mewakili para pelanggar Prokes dalam kegiatan itu. Mereka sempat terekam, dan semua sudah membayar denda," tandas Genot.
Pesta perayaan ulang tahun ke-23 anak dari Kades Karangsari membuat heboh warga Tulungagung.
Sebab di saat Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan kebijkan pengetatan aktivitas warga, video pesta ulang tahun ini menyebar di media sosial.
Secara prinsip, pesta ini digelar tanpa izin dari Satgas.
Selain itu pesta ini menjadi pergunjingan, karena semua izin keramaian, termasuk hajatan dibatalkan Satgas.