Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penanganan Covid

Dinsos Kota Blitar Coret Penerima BST dari Daftar Penerima Rastrada: Tidak Boleh Dobel

Dinsos Kota Blitar mencoret penerima bantuan sosial tunai (BST) dari daftar penerima Rastrada: Tidak boleh dobel dua-duanya.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
Kepala Dinsos Kota Blitar, Priyo Istanto, Selasa (19/1/2021).  

Reporter: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar melakukan finalisasi data penerima program bantuan beras untuk keluarga sejahtera daerah (Rastrada). 

Dinsos ingin memastikan penerima program Rastrada tidak menerima program bantuan lain yang berkaitan dengan pandemi Covid-19 (virus Corona) seperti bantuan sosial tunai (BST).

Kepala Dinsos Kota Blitar, Priyo Istanto mengatakan, penerima Rastrada yang juga terdaftar sebagai penerima BST dipastikan akan dicoret dari daftar penerima Rastrada

"Jika sudah mendapat BST, maka bantuan berasnya tidak kami berikan. Mereka tinggal pilih mau BST atau Rastrada, tidak boleh dobel," kata Priyo Istanto, Selasa (19/1/2021). 

Dikatakannya, sekarang, Dinsos sedang melakukan finalisasi data penerima program bantuan Rastrada. 

Baca juga: Polres Blitar Kota Galang Dana untuk Korban Bencana Alam di Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan

Baca juga: Wali Kota Tegaskan Pesan Berantai Soal Form Beasiswa untuk SMA/SMK Kota Kediri Adalah Hoaks

Dinsos mencoret data penerima Rastrada yang juga terdaftar sebagai penerima BST agar tidak mendapatkan bantuan dobel. 

"Kami coret agar tidak menimbulkan kecemburuan. Bantuan berasnya bisa diberikan ke orang lain yang membutuhkan," ujarnya. 

Dia mengatakan, jumlah penerima Rastrada di Kota Blitar sebanyak 11.165 jiwa. Tiap bulan, mereka mendapat bantuan 10 kilogram per orang. 

Baca juga: Pelaku Usaha Kuliner Tulungagung Protes Pemberlakuan Jam Malam: Hanya Jualan Tiga Jam

Baca juga: Operasional Ditutup Selama PPKM, Madiun Umbul Square Buka Donasi Demi Hidupi 168 Satwa

"Secepatnya, Rastrada kami salurkan. Setelah finalisasi, data akan diproses Bagian Kesra, lalu diterbitkan Perwali, kami segera lelang pengadaan," katanya. 

Selain itu, kata Priyo Istanto, Dinsos juga sedang menunggu informasi penyaluran bantuan untuk warga terdampak pandemi Covid-19 dari pemerintah pusat. 

"Program BST akan diperpanjang tahun ini, tapi kapan penyalurannya, kami masih menunggu informasi dari pusat," ujarnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved