Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penanganan Covid

Pelaku Usaha Kuliner Tulungagung Protes Pemberlakuan Jam Malam: Hanya Jualan Tiga Jam

Pelaku usaha kuliner Tulungagung memprotes pemberlakuan jam malam. Sebut hanya bisa jualan tiga jam saja.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Para pelaku usaha kuliner Tulungagung saat audensi dengan Forkopimda, memprotes pemberlakuan jam malam, Selasa (19/1/2021). 

Reporter: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Belasan mahasiswa dan pelaku usaha kuliner mendatangi Pendopo Kabupaten Tulungagung, Selasa (19/1/2021).

Mereka menemui Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tulungagung, untuk menyampaikan keberatan soal pemberlakuan jam malam.

Mereka antara lain mewakili pedagang kaki lima (PKL), pemilik warung kopi (warkop), foodtruck, angkringan dan usaha makanan lain.

Menurut perwakilan mahasiswa, Muhammad Afifudin, jam malam yang diberlakukan pukul 20.00-04.00 WIB sangat menyulitkan pelaku usaha kuliner.

Sebab dengan rentang pembatasan aktivitas warga itu, para pelaku usaha kuliner, khususnya yang buka malam hanya berjualan tiga jam saja.

Baca juga: Buntut Pesta Ulang Tahun di Singapore Waterpark Tulungagung, Melanggar Prokes, 12 Orang Didenda

Baca juga: Operasional Ditutup Selama PPKM, Madiun Umbul Square Buka Donasi Demi Hidupi 168 Satwa

“Istilahnya kalau jam delapan (malam), kami baru buka dasar. Karena biasanya kami buka selepas maghrib,” ujar Afifudin.

Pengalaman para pelaku usaha kuliner selama ini, mereka kerap dirazia hingga mendapat perlakuan represif aparat.

Karena itu para pelaku usaha kuliner ini berharap ada evaluasi pemberlakuan jam malam.

Afifudin juga meminta ada ruang komunikasi pemangku kebijakan dengan para pelaku usaha.

Baca juga: Modal Paket Internet, Karyawan di Ponorogo Tega Setubuhi Anak Bos, Sang Ibu Curiga Tak Keluar Kamar

Baca juga: Tinjau Pasar Pon Trenggalek, Kementerian PUPR Segera Serah Terimakan Bangunan ke Pemkab

“Selama ini tidak ada sosialisasi yang baik, tidak ada edukasi. Karena itu kami menawarkan edukasi dilakukan selama penegakan jam malam,” sambungnya.

Forkopimda berjanji melakukan evaluasi pemberlakuan jam malam pada 25 Januari 2021 nanti.

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo meminta semua pihak mengerti kondisi pandemi Covid-19 (virus Corona) di Tulungagung.

Sebab hingga saat ini terjadi angka penularan yang cukup signifikan.

Baca juga: Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Tulungagung Mulai Meninggi, Satgas Masih Khawatir Efek Liburan

Baca juga: Polres Blitar Kota Galang Dana untuk Korban Bencana Alam di Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan

“Masyarakat dan aparat harus sama-sama disiplin menerapkan protokol kesehatan. Semua harus mengerti kondisi Tulungagung saat ini,” ujar Maryoto Birowo.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved