Mobil Strada Terperosok Sungai Sedalam 18 Meter di Pacitan, 3 Penumpang Meninggal Dunia
Mobil Mitsubishi Strada terperosok ke sungai di Jalan Dusun Krajan. Kasat Lantas Polres Pacitan, AKP Budi Setiyono ungkap 3 penumpang meninggal dunia.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Hefty Suud
Reporter: Sofyan Arif Candra | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, PACITAN - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Dusun Krajan, Lingkungan Jekah Desa/Kecamatan Tegalombo, Pacitan Rabu (20/1/2021) pukul 12.15 WIB.
Kecelakaan tunggal tersebut melibatkan kendaraan roda empat, Mitsubishi Strada.
Akibat kejadian tersebut, tiga penumpang meninggal dunia.
Baca juga: Tak Ada Penyegelan Tempat Usaha Selama PPKM Kabupaten Malang, Kesadaran Prokes Masyarakat Membaik
Baca juga: Kiwil Tertunduk di Depan Rohimah, Kenapa Harus Begini?, Sedih setelah Poligami, Singgung Eva-Venti
Kasat Lantas Polres Pacitan, AKP Budi Setiyono menjelaskan kronologi kecelakaan bermula saat mobil yang di kemudikan Ardian yang berpenumpang 8 orang melaju melintasi Jalan Rabat.
"Di saat mobil dalam kondisi menanjak pengemudi terlalu mengambil jalur ke kiri sehingga roda kiri terperosok ke sungai sedalam 18 meter," ucap Budi, Rabu (20/1/2021).
Dari kejadian tersebut mengakibatkan 3 penumpang mobil meninggal dunia di TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan 6 penumpang termasuk sopir luka ringan.
Baca juga: Kompetisi 2020 Dibatalkan, Aji Santoso Sebut Habis Lebaran adalah Waktu Ideal Liga 1 2021 Bergulir
Baca juga: Kasus Covid-19 di Nganjuk Terus Bertambah, Satgas Gelar Operasi Yustisi di Perbatasan Antar Daerah
Tiga penumpang yang meninggal dunia yang pertama adalah Iswanto (50) mengalami luka robek kepala 10 cm, Pendarahan hidung meninggal dunia di TKP.
Lalu Juni (60) tidak mengalami luka namun meninggal dunia di TKP.
Dan terakhir Saroh (50) mengalami patah tulang leher, patah pinggang kanan, patah lengan atas, meninggal dunia di TKP.
Sementara sopir dan lima penumpang lain hanya mengalami luka ringan dan dalam keadaan sadar.
"Kerugian material dari insiden ini adalah sebesar Rp 30 juta," jelas Budi.