Pendaftaran Uji Kendaraan di Kota Surabaya Dibatasi Pukul 10.00, Selama PPKM

Layanan uji kendaraan atau uji kir kendaraan umum atau kendaraan barang di Kota Surabaya selama PPKM tetap buka

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA SAKTI
Kendaraan Bermotor Melakukan Uji KIR di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan PKB. 

Reporter : Nuraini Faiq | Editor : Yoni iskandar

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Layanan uji kendaraan atau uji kir kendaraan umum atau kendaraan barang di Kota Surabaya selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tetap buka. Namun wajib uji yang datang ke tempat uji akan berkurang seiring pembatasan jadwal atau jam pendaftaran.

"Pendaftaran kami batasi sampai pukul 10.00. Otomatis jumlah kendaraan yang uji kir berkurang. Semua demi kenyamanan bersama karena masih PPKM," kata Kepala UPT Uji Kendaraan Tandes Trianto Aristiadi, Rabu (20/1/2020).

Saat PPKM masih berlangsung hingga 25 Januari 2021, jadwal pendaftaran mulai pukul 07.30 sampai 10.00. Sementara kedatangan kendaraan mulai pukul 07.00 sampai pukul 11.00.

Setelah pukul 11.00 tidak lagi diperkenankan kendaraan masuk areal uji kir di Tandes. Uji Kendaraan Tandes khusus untuk kendaraan truk dan kendaraan besar termasuk tronton dan bus.

Trianto menuturkan bahwa pihaknya tetap akan melayani uji kir meski saat pandemi. Termasuk pemberlakuan PPKM. Namun pendaftarannya hanya ditunggu maksimal pukul 10.00.

Baca juga: PMI Kediri Terima Perdana Plasma Konvalesen dari Penyintas Covid-19

Baca juga: Gubernur Khofifah Ajak Donor Plasma Konvalesen, Signifikan untuk Selamatkan Nyawa Pasien Covid-19

Baca juga: BREAKING NEWS - Liga 1 dan Liga 2 2020 Resmi Dihentikan, Tak Ada Juara dan Degradasi

Seluruh sopir dan wajib uji kir diwajibkan mengikuti protokol kesehatan. Tetap wajib Bermasker, cuci tangan, dan tidak berkerumun.

Trianto menyadari bahwa dalam perusahaan angkutan dan juga angkutan barang di Pelabuhan, salah satu sarat bisa mengambil order angkut barang adalah menunjukkan buku uji kir. Untuk itu layanan uji kir tetap buka.

Petugas akan membatasi jarak sosial saat di ruang tunggu. Setiap pemilik kendraan duduk berjarak minimal 1 meter. Tersedia wastafel dan sabun untuk cuci tangan dan Hand sanitizer di sejumlah titik.

"Sebaiknya bisa mendaftar online dan sehari sebelumnya. Namun pemilik kendaraan belum aware karena kendaraan mereka biasa mobile sehingga tidak bisa dipastikan waktunya bisa uji kir," kata Trianto kepada TribunJatim.com.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved