Sidak Komisi II DPRD Bondowoso di Pasar Induk Diwarnai Perseteruan Antarpedagang
Sidak Komisi II DPRD Bondowoso di Pasar Induk diwarnai perseteruan antarpedagang soal kebijakan relokasi.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dwi Prastika
Mereka pun beradu untuk mempertahankan argumentasi terkait kebijakan relokasi.
Memang, saat ini hanya segelintir pedagang daging ayam yang bersedia untuk direlokasi. Sehingga, pada saat sidak berlangsung, beberapa stan dagangan tampak terisi.
Melihat hal itu, Komisi II sontak menenangkan keduanya. Pedagang daging ayam pasar sore diminta untuk berdialog di luar Pasar Induk agar suasana tak memanas.
Baca juga: Hujan Lebat dan Dengar Suara Gemuruh, Warga Ponorogo Kaget Lihat Longsor Menimpa Rumahnya
Baca juga: Warga Penasaran dengan Pohon Beringin di Alun-alun Lumajang Tumbang, Sulinah: Dari Kecil Sudah Ada
Pedagang daging ayam lantai 2 Pasar Induk, Sugiyarto (62) mengatakan, sebaiknya para pedagang pasar sore bersedia direlokasi.
Sebab Pasar Induk merupakan milik pemerintah, sehingga para pedagang memang seharusnya menaati peraturan yang ada.
"Saya meminta agar seluruh pedagang naik semua, tidak ada yang berdagang di luar Pasar Induk lagi demi kenyamanan bersama," katanya kapada TribunJatim.com.
Apabila para pedagang pasar sore bersikeras menolak relokasi, lanjutnya, persoalan tentu bakal seterusnya berlanjut.
"Kalau masih ada pedagang daging ayam berjualan di bawah, pedagang yang di lantai 2 Pasar Induk merugi. Pengunjung lebih memilih memilih membeli daging ayam di luar pasar," papanya.
Sementara itu, seorang pedagang daging ayam pasar sore, Siti Aisyah (40) mengatakan, pedagang daging ayam lantai 2 lebih laris. Sebab, para pengunjung membeli daging ayam secara borongan.
"Kondisi itu berbeda dibandingkan jika kami berdagang di lantai 2 pada sore hari, sepi pembeli. Kami sudah pernah relokasi di lantai 2 tahun lalu selama 4 bulan. Hasilnya kami merugi. Yang kami mau pasar sore tetap ada," ujar Isya, sapaan akrabnya.
Isya mengungkapkan, ia bersama pedagang pasar sore lain bersedia direlokasi ke lantai 2 asalkan Pemerintah Kabupaten Bondowoso memperbaiki kekurangan yang ada di antaranya, keran air macet, kurangnya ventilasi dan kebersihan.
"Pedagang yang ada di luar Pasar Induk juga harus seluruhnya direlokasi biar tak ada kesenjangan," ungkapnya.
Kepala UPT Pasar Induk, Didik Muriyanto mengatakan, penertiban tidak dilakukan serta-merta begitu saja. Sebelumnya, telah dilakukan sosialisasi dengan getol kepada para pedagang.
Ia menyebutkan, pedagang yang masuk area Pasar Induk akan direlokasi secara bertahap. Itu dilakukan untuk mencapai predikat Pasar Rakyat ber-SNI. Jumlah pedagang yang masuk data UPT Pasar Induk sebanyak 350 orang.
Kebijakan relokasi ini merupakan perintah bupati dan wakil bupati Bondowoso. Kepala keamanan UPT Pasar Induk lah yang nantinya jadi penanggung jawab dalam proses relokasi.
"Kami sudah siapkan tempat yang nyaman di dalam Pasar Induk. Pedagang tak kepanasan dan kehujanan lagi. Kami juga telah memberi papan petunjuk jenis dagangan agar pembeli tidak bingung," jelasnya saat dikonfirmasi.