Penanganan Covid
Satgas Hentikan Pembelajaran Tatap Muka di Ganesha Operation Tulungagung Selama Pandemi Covid-19
Satgas menghentikan kegiatan pembelajaran tatap muka di Ganesha Operation Tulungagung selama masa pandemi Covid-19.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Reporter: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung mendatangi Ganesha Operation (GO) di Jalan A Yani Timur Tulungagung, Jumat (22/1/2021) sore.
Satgas meminta manajemen Ganesha Operation Tulungagung untuk menghentikan proses pembelajaran tatap muka yang berlangsung selama pandemi Covid-19 (virus Corona).
Menurut Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra, banyak aduan tentang GO yang melakukan pembelajaran tatap muka.
Sebab sekolah formal saat ini dilarang melakukan tatap muka, sementara GO tetap menjalankan pembelajaran tatap muka tanpa izin dari satgas.
“Sekolah formal saja tidak boleh tatap muka, tapi bimbingan belajar melakukan tatap muka. Ini yang alasan masyarakat mengadu ke kami,” terang Genot, panggilan akrab Nindya Putra.
Baca juga: Komisi C Tinjau Aset Pemkab Tulungagung yang Berpotensi Lepas, Pertokoan Belga Hingga TK Batik
Baca juga: Hujan Lebat dan Dengar Suara Gemuruh, Warga Ponorogo Kaget Lihat Longsor Menimpa Rumahnya
Satgas memberikan teguran dan meminta semua aktivitas pembelajaran tatap muka dihentikan.
Tatap muka terakhir hanya hingga Jumat sore, pada pukul 16.00 WIB.
Selebihnya GO diminta taat aturan selama pandemi yang berlaku di wilayah Tulungagung.
“Bimbingan belajar lain juga sama, tidak boleh ada tatap muka sampai nanti ada pemberitahuan lebih lanjut,” sambung Genot.
Baca juga: Truk Pasir di Kediri Terperosok ke Sungai Brantas, Sopir Tewas, Evakuasi Terkendala Derasnya Arus
Baca juga: Pemkot Blitar Akan Ikuti Rencana Perpanjangan PPKM Dua Pekan Depan, Santoso: Kami Menyesuaikan
Satpol PP juga memanggil pimpinan GO Tulungagung, untuk datang ke kantor satpol PP pada Senin (25/1/2021).
Pihak GO diminta membuat surat pernyataan akan patuh dengan semua aturan terkait pandemi Covid-19 yang berlaku di wilayah Tulungagung.
Peringatan ini sekaligus yang terakhir, sebelum dilakukan tindakan tegas lebih lanjut.
“Yang jelas jika sampai dilanggar, maka sanksi terberatnya bisa sampai penutupan bimbingan belajar ini,” tegas Genot.
Pengakuan pihak manajemen, pembelajaran tatap muka dimulai sejak Juli 2020.
Baca juga: Buntut Pesta Ulang Tahun di Singapore Waterpark Tulungagung, Melanggar Prokes, 12 Orang Didenda
Baca juga: UPDATE CORONA di Kota Madiun Jumat 22 Januari 2021, Melonjak, Terjadi Penambahan 60 Kasus Positif
Saat itu bersamaan dengan kebijakan dimulainya uji coba tatap muka di sejumlah SMA di Tulungagung.
Namun saat pembelajaran tatap muka itu dicabut, GO masih tetap melakukan tatap muka.
“GO memang pernah mengajukan izin tatap muka dan izin itu tidak pernah turun. Saat tatap muka dibatalkan, GO tidak ikut kebijakan itu,” pungkas Genot.