Rp 35 Milyar BPOPP Jatim Telah Cair di Awal Triwulan Pertama

Dana Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) di Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahap satu untuk periode tiga bulan pertama Januari

Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Januar
Warta Kota
Ilustrasi uang BOPP 

Reporter: Sulvi Sofiana | Editor: Januar AS

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dana Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) di Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahap satu untuk periode tiga bulan pertama Januari-Maret tahun ajaran 2020/2021 telah cair.

Hal ini menjadi sesuatu yang baru, pasalnya BPOPP yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Pendidikan Jatim biasanya dicairkan di akhir triwulan.

Namun, Dindik Jatim memastikan bahwa dana BPOPP tersebut sudah masuk ke rekening masing-masing sekolah per tanggal 19 Januari 2020 lalu.  

Kepala Dindik Jatim, Wahid Wahyudi menuturkan, untuk tahun ini pencairan BPOPP dilakukan di awal triwulan pertama periode Januari-Maret, dengan besaran anggaran Rp 35.266.161.014 untuk 790 lembaga SMA/SMK dan PKPLK negeri di Jatim. 

Baca juga: Cegah Penyebaran Covid -19, Tim Gabungan Polres Gresik Amankan Pemakaman Sesuai Protokol Kesehatan 

Sementara untuk lembaga swasta pencairan masih dalam proses pengajuan penetapan SK gubernur. 

"Untuk SMA/SMK dan PKPLK swasta masih proses. Kalau pun nanti sudah cair, tidak akan disalurkan secara serentak. Tapi bertahap sambil melihat lembaga (swasta) yang telah menuntaskan dokumen yang dibutuhkan," ujarnya.

Lebih lanjut, Dindik Jatim juga telah menganggarkan sekitar Rp 500 miliar untuk 3.214 SMA/SMK dan PKPLK swasta di Jatim.

Namun, anggaran tersebut akan disalurkan setelah proses dokumen lembaga yang diajukan dinyatakan lengkap dan benar.

Kelengkapan tersebut meliputi pengajuan proposal, RKAS (rencana kegiatan dan anggaran sekolah), rekomendasi penyaluran dana hibah BPOPP tahun 2021, NPHD (nota perjanjian hibah daerah) hingga pakta integritas. 

"Persyaratan itu diperlukan untuk pengajuan SK penetapan gubernur," katanya.

Dikatakan Wahid, pencairan BPOPP di awal triwulan tersebut merupakan hasil evaluasi yang dilakukan Dindik Jatim. 

Sebab, jika mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, pencairan BPOPP di akhir triwulan justru mempersulit sekolah untuk mengelola biaya operasionalnya.

"Kalau cair di akhir triwulan, maka biaya harus dipinjami sekolah lebih dulu. Iya kalau punya uang tapi kalau enggak, ini kan kasian. Hal itu justru meresahkan sekolah karena kekurangan. Pencairan di awal triwulan ini tentu sangat mendukung berjalannya pendidikan meskipun dilakukan secara daring," jabarnya.

Ia melanjutkan, untuk BPOPP di tahun ini APBD Jatim baru mengalokasikan anggaran untuk 6 bulan. Kekurangannya, lanjut Wahid akan diusulkan kembali di perubahan anggaran. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved