Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Batal di Gedung Baru, Pemkot Blitar Berencana Siapkan 120 Ruang di Rumah Isolasi Gedung Lama SMPN 3

Pemkot Blitar mengalihkan rencana pembuatan rumah isolasi pasien Covid-19 yang semula di gedung baru SMPN 3 ke gedung lama SMPN 3 di Jl Sudanco

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Samsul Hadi
rencana pembuatan rumah isolasi pasien COVID-19 di Blitar 

Reporter: Samsul Hadi | Editor: Januar AS

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Pemkot Blitar mengalihkan rencana pembuatan rumah isolasi pasien Covid-19 yang semula di gedung baru SMPN 3 ke gedung lama SMPN 3 di Jl Sudanco Supriyadi. 

Rencananya, Pemkot Blitar menyiapkan 120 tempat tidur di rumah isolasi gedung lama SMPN 3.

Wali Kota Blitar, Santoso mengatakan, semula Pemkot berencana membuat rumah isolasi tambahan di gedung baru SMPN 3 di Kelurahan Tanggung. 

Baca juga: Ratusan Masker Dibagikan Hari Terakhir PPKM Jilid 1 di Gresik

Tetapi, setelah dicek, semua mebeler di gedung lama sudah dipindah ke gedung baru. 

"Kami tidak jadi membuat rumah isolasi di gedung baru SMPN 3. Karena mebeler di gedung lama sudah dipindah ke gedung baru," kata Santoso, Senin (25/1/2021). 

Dikatakannya, Pemkot Blitar akhirnya mengalihkan pembuatan rumah isolasi di gedung lama SMPN 3.

Di gedung lama SMPN 3 terdapat 30 ruang kelas. Rencananya, tiap ruang kelas akan disekat menjadi empat kamar. 

Dengan begitu rumah isolasi di gedung lama SMPN 3 bisa menampung 120 orang yang sedang menjalani isolasi.

"Saya sudah survei ke lapangan, di sana (gedung lama SMPN 3) ada 30 ruang kelas. Kalau tiap kelas disekat menjadi empat ruang sudah ada 120 ruang," ujar Santoso. 

Menurutnya, penambahan rumah isolasi itu untuk mengantisipasi jika terjadi ledakan kasus Covid-19 di Kota Blitar

"Itu sebagai langkah antisipasi kami jika terjadi ledakan kasus Covid-19 di Kota Blitar. Tapi, mudah-mudahan tidak terjadi. Dengan begitu pasien cukup ditampung di rumah isolasi di Poltekkes, RS Rujukan, dan RS Darurat," katanya. 

Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo mengatakan sedang menyusun standar operasional prosedur (SOP) rencana pembuatan rumah isolasi di gedung lama SMPN 3.

Menurutnya, SOP rumah isolasi di gedung lama SMPN 3 Blitar bisa saja tidak sama dengan rumah isolasi di Poltekkes.

Sebab, pembuatan rumah isolasi tergantung kondisi bangunan yang akan digunakan dengan tetap mempertimbangkan sisi medis, perawatan, alur serta pengamanan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved