Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Siap Cek Rekening, BLT Subsidi Gaji Karyawan Tahun 2021 Dilanjutkan? Menaker Ida Ungkap Fakta Baru

BLT subsidi gaji karyawan tahun 2021 bakal terus dilanjutkan? Siap cek rekening, Menaker Ida ungkap fakta baru.

Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
ILUSTRASI BLT subsidi gaji karyawan tahun 2021 

Penulis: Alga Wibisono | Editor: Sudarma Adi

TRIBUNJATIM.COM - Kabarnya, subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan akan kembali disalurkan pada tahun 2021 ini.

Oleh karenanya, banyak pekerja swasta yang menanti-nantikan penyaluran subsidi gaji ke rekening.

Ya, BLT subsidi gaji karyawan swasta penyalurannya masih ditunggu-tunggu di tahun 2021 ini.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah membeberkan fakta baru penyaluran BLT subsidi gaji.

Baca juga: Cara Mengurus KIP dan KIS Buat Dapat BLT PKH Anak Sekolah dan Bansos hingga Rp2 Juta, Siapkan KK

Kementerian Ketenagakerjaan RI belum menerima perintah untuk menyalurkan lagi program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja/buruh untuk 2021.

Ida Fauziyah mengungkapkan, untuk tahun anggaran APBN 2021, Kemenaker RI masih menunggu koordinasi dengan Kemenko Perekonomian.

Program bantuan subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh untuk 2021 bisa didiskusikan jika sudah menimbang beberapa hal penting.

"Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021," kata Menaker Ida, dikutip Tribunjogja.com (grup TribunJatim.com) dari laman Kemenaker, Senin (25/1/2021).

ILUSTRASI Uang - Cara dan Syarat Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta
ILUSTRASI BLT subsidi gaji (via Hai.grid.id)

Baca juga: Cara Mengajukan KUR Bank BRI Buat Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Siapkan KK-KTP, Bisa Daftar di HP

Sedangkan untuk program bantuan subsidi gaji/upah (BSU) 2020, proses penyaluran bantuan pemerintah berupa bantuan subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh telah mencapai 98,91 persen.

Yakni dengan total realisasi anggaran BSU yang tersalurkan sebesar Rp29.444.763.600.000.

Secara rinci, subsidi gaji/upah gelombang/termin I telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang.

Dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.

Sedangkan gelombang/termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Ro14.693.022.800.000.

Atau jika diprosentasekan sebesar 98,71 persen.

"Total penerima BSU secara nasional sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta."

"Dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," kata Menaker Ida pada Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (18/01/2021)

Baca juga: Jarang Disorot Ancaman Virus Nipah, Belum Ada Vaksin, Gejala Mirip Corona? Disertai Kantuk-Bingung

Menaker Ida juga menjelaskan, rekening yang belum dapat tersalurkan dikarenakan beberapa hal sebagai berikut

1. Duplikasi data

2. Nomor rekening yang tidak valid

3. Rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta

4. Rekening tidak sesuai dengan NIK atau dibekukan

"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas."

"Karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara , ebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," ujarnya.

Menaker Ida menambahkan bahwa uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir.

Namun, Menaker memastikan, penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

"Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali," kata Menaker Ida menambahkan.

Baca juga: Diparkir di Lahan Kosong, Bus Rp 1,7 Miliar Milik Warga Candi Sidoarjo Raib Digondol Maling

Terkait pertanyaan mengenai penyaluran BSU tahun 2021, Menaker Ida belum bisa memberikan kepastian penyalurannya kembali.

"Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU."

"Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan berharap program BLT subsidi gaji atau upah bisa terlaksana kembali di tahun 2021.

"Kemenaker selaku kementerian teknis mengharapkan subsidi ini terus bisa berlanjut."

"Namun, secara policy atau kebijakan itu kami mengikuti dari keputusan KPCPEN (Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional)," ujar Staf Khusus Kemenaker Reza Hafiz melalui tayangan Youtube FMB9," Kamis (10/12/2020).

Baca juga: Download Lagu MP3 Aduh Mamae Ade La Muhu, DJ Remix Viral TikTok 2021, Lirik Ada Cowok Baju Hitam

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Soal Kelanjutan Program Subsidi Gaji, Kemenaker Tunggu Keputusan KPCPEN', menurut Reza, keputusan BLT karyawan diperpanjang akan tergantung dengan kondisi perekonomian Indonesia.

Menurut dia, kondisi perekonomian pada 2020 juga akan berpengaruh terhadap besaran dana yang akan disalurkan kepada calon penerima bantuan subsidi gaji.

"Karena ini kan diobrolin setingkat menteri, policy-nya seperti apa."

"Pertumbuhan ekonomi dan kondisi ekonomi tahun depan juga seperti apa," kata dia.

Baca juga: Download Lagu MP3 DJ Baby Family Friendly versi DJ Opus, TikTok Remix 2021, Dilengkapi Lirik

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2021 Disalurkan Lagi Jika Kondisi Ekonomi Belum Normal dan di Tribunpekanbaru.com dengan judul BLT Karyawan Tak Lagi Cair 100 Persen, Menaker Ungkap Alasan Ini Jadi Penyebabnya.

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved