Cara Mudah
Cara Mengurus KIP dan KIS Buat Dapat BLT PKH Anak Sekolah dan Bansos hingga Rp2 Juta, Siapkan KK
Simak cara mengurus KIP dan KIS untuk mendapatkan BLT PKH anak sekolah. Siapkan 6 dokumen berikut ini.
TRIBUNJATIM.COM - Simak cara mengurus KIP dan KIS untuk mendapatkan BLT PKH anak sekolah.
Dua kartu ini berfungsi untuk mendapatkan BLT Program Keluarga Harapan ( PKH) khusus anak sekolah.
Diketahui, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk program BLT PKH di tahun 2021.
Satu di antaranta anak sekolah jenjang SD hingga SMA.
Berikut ini rinciannya:
- Pelajar SD/sederajat Rp 900.000 per 1 tahun,
- Pelajar SMP/sederajat Rp 1,5 juta per 1 tahun,
- Pelajar SMA/sederajat Rp 2 juta per 1 tahun.
Baca juga: Cara Mengurus Sertifikat Tanah yang Hilang atau Rusak, Siapkan 7 Dokumen Penting, Simak Langkahnya
Melansir dari Kompas TV dalam artikel 'Anak Sekolah Kini Dapat BLT Senilai Total Rp 4,4 Juta, Berikut Rincian dan Syarat Mencairkannya', syarat wajib untuk mendapatkan BLT PKH anak sekolah adalah memiliki KIP dan KKS.
Berikut cara membuat Kartu Indonesia Pintar atau KIP
Untuk bisa mendapatkan KIP ada beberapa berkas yang perlu disiapkan, yakni:
1. Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS). Cara membuat KKS akan diulas setelah ini.
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Akta Kelahiran
4. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW setempat