Daftar Kekayaan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Ini 4 Program dan Janji yang Dibuat Sebelum Pelantikan
Angka tersebut diperoleh dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sigit yang diunggah situs elhkpn.kpk.go.id.
Editor: Ficca Ayu Saraswaty
TRIBUNJATIM.COM - Inilah daftar kekayaan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang resmi dilantik Presiden Jokowi menjadi Kapolri pada Rabu (27/1/2021).
Sebelum mengetahui daftar kekayaannya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah lulusan AKPOL 1991.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah Kapolri ke-25.
Ia menggantikan Jenderal Idham Azis yang memasuki masa pensiun.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 8.314.735.000.
Angka tersebut diperoleh dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang diunggah situs elhkpn.kpk.go.id.
Baca juga: Gubernur Khofifah Ucapkan Selamat atas Dilantiknya Kapolri Listyo Sigit
Baca juga: Sosok Juliati Sapta Dewi atau Diana Listyo, Istri Calon Kapolri Listyo Sigit, Punya Hobi Mulia
Berdasarkan LHKPN tersebut, Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki tiga bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Semarang, Tangerang, dan Jakarta Timur dengan total nilai Rp 6,15 miliar.
Mantan ajudan Presiden Joko Widodo itu tercatat hanya memiliki satu unit mobil yakni Toyota Fortuner tahun 2018 senilai Rp 320 juta.
Selain tanah dan kendaraan, kekayaan Jenderal Listyo Sigit Prabowo lainnya terdiri dari kas sebesar Rp 869.735.000 dan harta bergerak lain senilai Rp 975 juta.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo tercatat tidak memiliki surat berharga, hutang, dan harta lainnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo melantik Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri pada Rabu (27/1/2021) menggantikan Jenderal (Polisi) Idham Azis yang akan segera pensiun.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo merupakan calon tunggal Kapolri yang dipilih oleh Presiden Jokowi untuk diajukan ke DPR.
Setelah uji kepatutan dan kelayakan terhadap Jenderal Listyo Sigit Prabowo digelar pada Rabu (20/1/2021), rapat paripurna DPR mengesahkan keputusan Komisi III yang menyetujui pengangkatan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Persetujuan tersebut kemudian disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani kepada Presiden Jokowi melalui surat, dan diterima pihak Istana Kepresidenan, Jumat (22/1/2021).