Daftar Kekayaan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Ini 4 Program dan Janji yang Dibuat Sebelum Pelantikan
Angka tersebut diperoleh dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sigit yang diunggah situs elhkpn.kpk.go.id.
4. Program Pengawasan Masyarakat
Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa pengawasan merupakan elemen penting dalam pengelolaan organisasi guna mencegah terjadinya penyimpangan.
"Pengawasan di institusi Polri dilakukan secara internal berganda melalui pengawasan pimpinan dan pengawasan oleh fungsi pengawas di setiap unit organisasi Polri mulai dari unit terbesar di Mabes Polri hingga terkecil di Polsek berbagai daerah," sebut Sigit.
Program pengawasan lain yang akan dilakukan Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah pengawasan oleh masyarakat.
Dia berjanji akan menyediakan sistem pengawasan yang akan mudah diakses oleh masyarakat untuk mencari keadilan.
Baca juga: Komjen Listyo, Eks Ajudan Jokowi Calon Kapolri Baru, Nama Pernah Disebut dalam Sidang Djoko Tjandra
Baca juga: Sosok Gatot Eddy Pramono, Kandidat Kuat Kapolri Baru, Pernah Tangani Kasus Pembobolan Kartu Kredit
5. Tak Ada Lagi Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas
Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga berjanji melakukan perbaikan dalam penegakan hukum agar tidak tebang pilih.
"Sebagai contoh ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Tidak boleh lagi ada kasus Nenek Minah yang mencuri kakao kemudian diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam kasus tersebut, Nenek Minah (55) divonis hakim 1 bulan 15 hari dengan masa percobaan selama 3 bulan.
6. Polsek Tak Dibebani Penegakan Hukum
Salah satu program atau gagasan yang cukup unik dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah tidak lagi membebankan penegakan hukum kepada polsek.
Polsek diarahkan untuk memelihara keamanan dan ketertiban.
"Menjadikan Polsek sebagai basis resolusi dengan memprioritaskan kegiatan harkamtibnas, sehingga ke depan di beberapa Polsek-Polsek tertentu, tidak lagi kita bebankan dengan tugas penyidikan, sehingga di Polsek-Polsek tersebut nantinya hanya dibebani tugas preemtif dan preventif dan juga penyelesaian-penyelesaian masalah dengan restorative justice," ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Jenderal Listyo Sigit Prabowomengatakan, tugas penegakan hukum di beberapa wilayah akan ditarik di tingkat kepolisian resor (Polres) atau di tingkat kabupaten/kota.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap, Polsek ke depannya bisa lebih dekat dengan masyarakat.
7. Memperbaikin Persepsi Negatif Terhadap Polisi
Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji untuk memperbaiki kinerja Polri yang dinilai negatif oleh masyarakat.
"Kritik berupa persepsi dan isu yang berkembang di lingkungan sosial dan menyoroti kinerja Polri harus menjadi perhatian serius," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam fit and proper test di DPR yang disiarkan langsung, Rabu (20/1/2021).
Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencontohkan, pelayanan yang dinilai berbelit-belit hingga arogansi anggota Polri harus dihilangkan.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan, persepsi dan isu negatif terhadap Polri menjadi perhatian serius ke depan.
Untuk itu, Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji di bawah kepemimpinannya nanti, Polri akan mengedepankan penegakan hukum yang mengedepankan rasa keadilan masyarakat dan memenuhi harapan masyarakat.
Dia juga berjanji akan merubah potret Polri di masyarakat. Ia berjanji di bawah kepemimpinannya nanti, penegakan hukum harus dilaksanakan dengan humanis dan memenuhi rasa keadilan.
8. Intensifkan e-Tilang
Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga akan mengurangi interaksi dalam proses penilangan untuk menghindari praktek penyimpangan uang pada proses tilang.
Sebaliknya ia akan mengintensifkan penerapan tilang elektronik atau menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE).
"Khusus di bidang lalu lintas, penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut e-TLE," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut dia, hal itu untuk mengurangi praktek penyimpangan selama penindakan tilang oleh anggota di lapangan.
Sementara itu jika tilang berbasis elektronik, nantinya pelanggar lalu lintas akan dikirimkan surat dari kepolisian dan diminta mengikuti prosedurnya secara elektronik.
Oleh karena itu, anggota Polantas bisa fokus mengatur lalu lintas tanpa perlu melakukan tilang. Komjen Sigit berharap hal ini akan meningkatkan perilaku anggota Satuan Lalu Lintas ke depan.
(Kompas.com/Ardito Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilantik Jokowi, Kapolri Listyo Sigit Punya Harta Rp 8,3 Miliar"