Penanganan Covid
Pemkab Trenggalek Umumkan 1.500 Pemilik Usaha yang Terima Bantuan Darurat PPKM, Cek di Sini!
Pemkab Trenggalek telah mengumumkan 1.500 pemilik usaha yang menerima bantuan darurat PPKM, cek link di sini! Masukkan NIK.
Reporter: Aflahul Abidin | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengumumkan 1.500 pemilik usaha sebagai penerima bantuan darurat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Mereka yang menerima adalah pemilik usaha warung kopi, angkringan, warung makan, kafe, dan restoran yang terdampak pemberlakuan PPKM di Trenggalek.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menjelaskan, total pendaftar bantuan tersebut sebanyak 4.186 pemilik usaha.
“Sesuai analisa dari sistem dan ketersediaan anggaran, maka akan diberikan bantuan kepada 1.500 penerima,” kata Mas Ipin, sapaan akrabnya, Rabu (27/1/2021).
Pemilihan calon penerima bantuan itu berdasar pada kesesuaian kriteria usaha.
Pihaknya juga memprioritaskan pemilik usaha yang berusia 50 tahun ke atas.
Warga yang sebelumnya telah mendaftar bisa mengecek dapat tidaknya bantuan lewat laman corona.trenggalekkab.go.id/pengumuman_ppkm.php
Para penerima bantuan tinggal memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di laman yang tersedia. Lolos tidaknya calon penerima bantuan akan diinformasikan di sana.
Baca juga: 2.000 Dosis Vaksin Covid-19 Sinovac Tiba di Trenggalek, Vaksinasi Dijadwalkan Mulai 29 Januari
Baca juga: Satpol PP Hentikan Praktik Tatap Muka di Dua Sekolah di Tulungagung, Bermula dari Aduan Masyarakat
Kepala Bagian Protokol Pemkab Trenggalek, Retno Dyah menjelaskan, bantuan yang akan diberikan kepada 1.500 penerima senilai Rp 200.000 per penerima.
Aflahul Abidin
Dwi Prastika
Pemerintah Kabupaten Trenggalek
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
warung kopi
angkringan
PPKM di Trenggalek
Mochamad Nur Arifin
Mas Ipin
TribunJatim.com
berita Trenggalek terkini
Tribun Jatim
berita jatim
Ponorogo Mulai Lakukan Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua, Diikuti 13 Tokoh dan 3.540 Nakes |
![]() |
---|
PPKM Mikro di Tulungagung, Tempat Wisata Belum Diizinkan Beroperasi, Izin Hajatan Dibuka |
![]() |
---|
Satu Keluarga Positif Covid-19, Akses Satu Kampung di Desa Trisono Ponorogo Ditutup |
![]() |
---|
PPKM Mikro di Trenggalek, Diterapkan di 24 Desa, Warga Tak Boleh Keluar Masuk Tanpa Izin Petugas |
![]() |
---|
Soal Vaksin Covid-19 Bagi Lansia, Dinkes Kota Malang Masih Lakukan Pendataan |
![]() |
---|