Penanganan Covid
Tak Diperpanjang, Kebijakan PPKM di Kota Mojokerto Akan Berakhir pada 28 Januari 2021
Resmi tak akan diperpanjang, penerapan kebijakan PPKM di Kota Mojokerto bakal berakhir pada 28 Januari 2021 besok.
Reporter: Mohammad Romadoni | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Pemerintah daerah memutuskan tidak memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Kota Mojokerto.
Sehingga kebijakan penerapan PPKM di Kota Mojokerto yang dilaksanakan selama dua pekan mulai Jumat (15/1/2021) akan berakhir pada Kamis (28/1/2021) besok.
Berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Timur Nomor 34 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, yaitu Kota Mojokerto tidak termasuk dalam wilayah yang diperpanjang penerapan PPKM tersebut.
Ada tambahan tujuh daerah yang menerapkan PPKM, sehingga berdasar Kepgub terbaru sebanyak 17 daerah di Jawa Timur melaksanakan PPKM pada 26 Januari-8 Februari 2021.
Pengumuman berakhirnya kebijakan PPKM ini dinyatakan oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari seusai mengikuti Rapat Evaluasi Penerapan PPKM di Jawa Timur secara daring di Ruang Galeri, Rumah Rakyat Kota Mojokerto.
Baca juga: Transaksi Ribuan Pil Koplo Senilai Rp18 Juta, Pengedar Ini Digagalkan Polres Mojokerto
Baca juga: Naik Pitam Pacar Diganggu, Pria Mojokerto Pukul Penjaga Cafe Pakai Kunci Inggris, Korban Meninggal
"Dari 15 daerah sesuai yang tertuang dalam Kepgub 11 tahun 2021, ada lima daerah yang tidak harus memperpanjang PPKM, termasuk di Kota Mojokerto," ungkap wali kota yang akrab disapa Ning Ita itu, Rabu (27/1/2021).
Dia menambahkan, sesuai dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto, maka pelaksanaan PPKM di Kota Mojokerto akan berakhir pada Kamis (28/1/2021).
Pelaksanaan PPKM selama dua pekan ini mampu meningkatakan kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan di tengah situasi pandemi Covid-19.
"Tempat wisata dan hiburan di Kota Mojokerto 100 persen patuh PPKM, begitu pula pelaksanaan kegiatan belajar melalui daring, tempat ibadah juga taat, keramaian atau hajatan dari lima lokasi semuanya menjalankan aturan,” ucap Ning Ita.
Baca juga: Pemkab Sidoarjo Akan Kirimkan Uang dan 40 Ton Sembako untuk Korban Banjir di Kalimantan Selatan
Baca juga: Motor Selip, Warga Sidoarjo Tabrak Trotoar Jalan di Mojokerto, Luka Parah di Kepala, Tewas di Lokasi
Mohammad Romadoni
Dwi Prastika
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
PPKM di Kota Mojokerto
Ika Puspitasari
Ning Ita
protokol kesehatan
pandemi Covid-19
TribunJatim.com
Berita Kota Mojokerto Terkini
Tribun Jatim
berita jatim hari ini
Wali Kota Kediri Tinjau Vaksinasi Covid-19 untuk Ulama dan Pengasuh Ponpes: Jadi Contoh yang Baik |
![]() |
---|
Percepat Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua, Pemkot Malang Bakal Gelar Vaksinasi Massal |
![]() |
---|
Dinkes Nganjuk Terima 1660 Dosis Vaksin Covid-19, Hanya 10 Persen dari Data Usulan Penerima Lanjutan |
![]() |
---|
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo Pastikan Sudah Membuktikan Vaksin Covid-19 Aman untuk Lansia |
![]() |
---|
133 ODGJ RSJ Lawang Malang Positif Covid-19, Dari Mana Penularannya? Begini Penjelasan dr Tiwik |
![]() |
---|