Operasi Yustisi Menjaring 26 Orang Pelanggar Protokol Kesehatan
Operasi Yustisi gabungan Satpol PP bersama polisi dan TNI yang digelar di wilayah Kediri Kota menjaring 26 orang pelanggar protokol kesehatan,
Reporter : Didik Mashudi | Editor : Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Operasi Yustisi gabungan Satpol PP bersama polisi dan TNI yang digelar di wilayah Kota Kediri menjaring 26 orang pelanggar protokol kesehatan, Jumat (29/1/2021).
Kegiatan ini digelar di Jl Brigjen Pol Imam Bachri depan Kantor Kecamatan Pesantren. Mayoritas pelanggar yang mendapatkan tindakan pengguna jalan yang tidak memakai masker.
Sekretaris Satpol-PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi menjelaskan, dari 26 orang pelanggar pengguna jalan yang tidak memakai masker mendapatkan tiga jenis sanksi.
Rinciannya, 2 orang pelanggar mendapatkan teguran tertulis, 23 orang pelanggar disidang tipiring serta satu orang dikenakan sanksi denda masker.
Meski telah gencar dilakukan sosialisasi, namun tampaknya masyarakat masih belum sepenuhnya taat protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19.
Padahal angka kasus baru terkonfirmasi positif Covid 19 di wilayah Kota Kediri masih cukup tinggi.
Sementara Operasi gabungan yang digelar Kamis (28/1/2021) malam sejumlah angkringan mendapatkan sanksi dari petugas.
Di antaranya, Angkringan Simpang Tiga Ahmad Yani dan Angkringan Semarang, pengelola melanggar jam buka melebihi batas aktu yangang telah dientukan.
Penindakan yang dilakukan petugas dengan mengamankan KTP pengelola serta diminta datang ke Kantor Satpolp PP Kota Kediri menemui Kasie PPHD.
Baca juga: Evi Masamba Kini Buka Warung Bakso dan Jual Mobil Alphard, Lama Tak Muncul di TV? Buka Usaha
Baca juga: Karomah Gus Miek, Motor Kehabisan Bensin Diisi Sebungkus Teh Manis, Mobil Mogok Diisi Air Sungai
Baca juga: Pernikahan Rizky Billar dan Lesty Disebut Tak Lama Lagi, Inul: Bukan Bulan Ini, Digelar di 2 Tempat
Petugas juga menghimbau secara tegas kepada pemilik angkringan untuk mematuhi Perwali No 1 tahun 2021 tentang Perubahan Perwali No 32 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pengendalian Covid 19 di Kota Kediri.
"Petugas menghimbau kepada pemilik angkringan untuk tutup dan kepada pembeli untuk bergeser pulang," jelasnya kepada TribunJatim.com.
operasi yustisi
Kota Kediri
protokol kesehatan
Berita Kota Kediri Terkini
Yoni Iskandar
Didik Mashudi
Update Wanita Muda Tewas di Hotel Kota Kediri, Korban Ternyata Tidak Booking Kamar Sendiri |
![]() |
---|
Hukuman Kotori Popok, Bayi Mungil Malah Direndam Orang Tuanya ke Air Panas sampai Tewas, 'Ngeri' |
![]() |
---|
Pria Paksa Keluarkan Bayi dari Kandungan Ibu Hamil yang Dibunuh, Kemudian Diberikan ke Janda Tua |
![]() |
---|
Jadwal Siaran Langsung Swiss Open 2021, Tayang di TV Nasional |
![]() |
---|
Tak Kunjung Minta Maaf, Nissa Sabyan Malah Minta Istri Ayus yang Klarifikasi Dulu, Masih Ceria |
![]() |
---|