Beri Kemudahan Penyandang Disabilitas, Satpas SIM Polresta Malang Kota Luncurkan Program Sama Rasa

Berikan kemudahan bagi para penyandang disabilitas, Satpas SIM Polresta Malang Kota yang berada di Jalan Dokter Wahidin, Kecamatan Klojen luncurkan

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.com/ Kukuh Kurniawan
Polresta Malang Kota beri kemudahan bagi para penyandang disabilitas 

Reporter: Kukuh Kurniawan | Editor: Januar AS

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Berikan kemudahan bagi para penyandang disabilitas, Satpas SIM Polresta Malang Kota yang berada di Jalan Dokter Wahidin, Kecamatan Klojen luncurkan program "Sama Rasa".

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution mengatakan peluncuran program itu dilakukan pada Jumat (29/1/2021) kemarin.

"Program tersebut dilaunching secara langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata dan Dandim 0833/ Kota Malang, Letkol Arm Ferdian Primadhona. Dimana dalam launching itu, Kapolresta dan Dandim memberikan helm kepada penyandang disabilitas yang sedang membuat SIM di Satpas SIM," ujarnya kepada TribunJatim.com, Sabtu (30/1/2021).

Baca juga: RSUD Ibnu Sina Gresik Harapkan Keluarga Pasien Covid-19 Percaya Nakes

Ia menjelaskan program "Sama Rasa" tersebut merupakan bagian dari commander wish Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Program ini kami beri nama "Sama Rasa" atau Satpas Malang Kota Ramah Disabilitas. Jadi ini merupakan pelayanan khusus SIM, bagi para penyandang disabilitas," tambahnya.

Ia menerangkan kekhususan yang diberikan, adalah dengan memberi kemudahan proses pembuatan SIM dari tahap awal sampai tes. Dimana pihaknya menyesuaikan dengan kebutuhan para penyandang disabilitas tersebut.

"Jadi dalam program ini kami mudahkan dari pendaftaran, uji teori sampai praktek. Khusus untuk praktek, disiapkan beberapa kendaraan yang telah dimodifikasi, dan tempat prakteknya diperlebar patoknya," terangnya.

Dirinya juga mengungkapkan pelayanan ini dapat dimanfaatkan setiap saat, baik sendiri maupun secara bersama.

"Bisa setiap hari, tapi bisa juga kolektif. Ditentukan oleh komunitas disabilitas masing - masing, bisa bareng -bareng jadinya," jelasnya.

Kompol Ramadhan Nasution berharap dengan adanya layanan "Sama Rasa" ini, para masyarakat berkebutuhan khusus bisa terlayani dengan baik.

"Semoga masyarakat berkebutuhan khusus bisa terlayani baik dengan layanan ini. Dan untuk sekedar tambahan informasi, pelayanan SIM D ini dikenakan tarif Rp 50 ribu untuk pembuatan baru, dan Rp 30 ribu untuk perpanjangan," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved