Komplotan Spesialis Pencuri Handphone di Surabaya Dibekuk Polisi, Terungkap Peran Para Tersangka
Komplotan spesialis pencuri handphone di Surabaya berhasil dibekuk polisi, terungkap peran masing-masing pelaku. Ada yang membuntuti hingga eksekutor.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Dwi Prastika
Reporter: Syamsul Arifin | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Empat orang yang merupakan komplotan spesialis pencuri handphone dibekuk Tim 3 Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Mereka adalah Rio Didik Agus, Ary Yuana, dan Sri Wardhani, serta Ori Ramadhan Tiko.
Keempatnya ditangkap saat berada di Pasar Minggu Tugu Pahlawan Surabaya.
Saat beraksi, mereka berbagi peran.
Rio sebagai pengawas dan driver, Ary sebagai pengalih perhatian dan membuntuti korban.
Sedangkan Sri sebagai eksekutor, kemudian hasil dan barang bukti dibawa oleh Ori.
Baca juga: Sembilan Kali Beraksi, Dua Jambret di Surabaya Diringkus Polisi Seusai Jatuh dari Motor
Baca juga: RS Siloam Cito Siap Beroperasi di Surabaya, Taraf Internasional, Lengkap Fasilitasi Pasien Covid-19
“Keempat tersangka ini ditangkap saat melancarkan aksinya di sekitaran Pasar Minggu Tugu Pahlawan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Oki Ahadian, Minggu (31/1/2021).
Kompol Oki Ahadian mengatakan, pihaknya melakukan eksekusi terhadap keempat tersangka setelah mendapat laporan dari korban yang kehilangan handphone Iphone 6s silver.
“Tim melakukan profiling pelaku dan selanjutnya melakukan pembuntutan sesaat setelah para tersangka melakukan pencurian. Mereka ditangkap di Jalan Bibis,” ujar Kompol Oki Ahadian.
Baca juga: Mobil Patroli OPD Pemkot Surabaya Dilengkapi GPS, Terkoneksi ke 112, Percepat Respons Kejadian
Baca juga: Langsung Tancap Gas, Gubernur Jatim Khofifah Lepas Kapal Kemanusiaan ke Kalsel Bersama ACT
Menurut pengakuan, komplotan spesialis pencuri handphone tersebut sering melancarkan aksinya di dua tempat.
Yakni di sekitaran Jembatan Merah Plaza Surabaya sebanyak dua kali dan Pasar Turi Surabaya.