Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sidang Virtual Heboh, Rekam Pengacara Cabuli Klien dan Disiarkan Langsung, Hakim Ngamuk, Karir Pilu

Sebuah tragedi pencabulan dilakukan oleh seorang pengacara yang sedang menjalani sidang secara virtual, korban adalah kliennya sendiri.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
The New York post via Tribunnews.com
Rekaman deti-detik aksi senonoh seorang pengacara saat sidang virtual 

Penulis: Ignatia Andra | Editor: Sudarma Adi

TRIBUNJATIM.COM - Sebuah sidang virtual menjadi heboh lantaran merekam kejadian asusila yang tak pernah diprediksi bisa terjadi sebelumnya.

Sidang virtual heboh lantaran rekam pengacara mencabuli kliennya sendiri.

Parahnya, sidang virtual disiarkan langsung dan ditonton oleh para hadirin sidang.

Kejadian ini tentu saja membuat Hakim selaku pemimpin sidang begitu naik pitam.

Tak hanya itu saja, kini nasib beberapa pihak dalam persidangan itu pun memilukan.

Baca juga: Pulang Kerja, Istri Histeris Pergoki Suami & Anak Asyik Hubungan Intim, Rela Bungkam Aib 5 Tahun

Ilustrasi rapat virtual atau meeting online.
Ilustrasi rapat virtual atau meeting online. (freepik.com)

Perilaku asusila dilakukan oleh seorang pengacara terhadap kliennya yang saat ini menjadi perhatian publik dunia.

Tragedi terekamnya detik-detik asusila seorang pengacara pun menghebohkan publik.

Tercoreng sudah keabsahan sebuah sidang di pengadilan akibat kelakuan mesum sang pengacara.

Lantaran sang pengacara nekat berhubungan intim saat sidang virtual sedang berlangsung.

Sontak hakim yang memimpin sidang virual murka dan marah besar.

Pengunjung sidang juga kaget akan ulah tak bermoral pengacara tersebut.

Baca juga: Istri Syok Lihat Suami dan Anak Asyik Berhubungan Badan, Kini Pelaku Nangis: Saya Rela Ditembak Mati

Diketahui pengacara itu bernama Héctor Cipriano Paredes Robles, yang merupakan warga Peru.

Dikutip dari New York Post via Tribun-Medan.com, aksi tak senonoh yang dilakukan oleh Héctor Cipriano pun menjadi viral di negara setempat.

Padahal tayangan virtual kasus pengadilan tersebut disiarkan secara langsung.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved