Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Unyil Edarkan Sabu Dibungkus Permen dan Wafer di Gresik-Sidoarjo: Gelap Mata Buat Hidup Sehari-hari

Unyil edarkan sabu dibungkus wafer dan permen di Sidoarjo dan Gresik. Ditangkap Satnarkoba Polres Gresik. Ngaku gelap mata buat hidup sehari-hari.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Hefty Suud
SURYA/WILLY ABRAHAM
Unyil (25) beserta barang bukti bungkus permen dan wafer berisi sabu di Mapolres Gresik, Kamis (4/2/2021). 

Reporter: Willy Abraham | Editor: Heftys Suud

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Satnarkoba Polres Gresik membekuk Iwan Prasetyo alias Unyil, pengedar narkoba jenis sabu asal Sidoarjo.

Unyil adalah jaringan pengedar antar kota Sidoarjo dan Gresik.

Cara pemuda usia 25 tahun ini mengedarkan sabu adalah dengan dibungkus wafer dan permen di Kabupaten Gresik.

Istri Sah Oknum Polisi Syok Suami Tak Pakai Baju bareng Wanita, Selingkuh Sejak Ia Hamil: Keadilan

Ayu Ting Ting Batal Nikah? Foto Adit Jayusman Lenyap dari IG Umi Kalsum, Ucap ke WO: Terima Kasih

Pria asal Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Medaeng, Kabupaen Sidoarjo ini diamankan di tempatnya bekerja sebagai tukang parkir di Jalan Letjen Sutoyo, Medaeng, Sidoarjo pada Minggu (31/1/2021) pukul 11.00 WIB.

Didatangi petugas, Unyil bersilat lidah, hingga akhirnya polisi menemukan barang haram yang disembunyikannya di bawah meja tempat keseharian bekerja.

Petugas melakukan penggeledahan, berhasil menemukan bungkus bekas permen Hexos. Didalamnya berisi dua plastik potongan bungkus wafer berwarna kuning. Didalamnya lagi ada dua plastik klip berisi sabu.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, membenarkan anggotanya telah melakukan penangkapan pengedar Narkoba di Sidoarjo.

"Iya benar, penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari ugkap kasus sebelumnya. Sat Narkoba Polres Gresik terus mengejar pelaku lain jaringan narkoba antar kota tersebut," terang Arief, Kamis (4/2/2021).

Siang itu juga, Unyil harus merelakan pekerjaannya sebagai juru parkir, dia langsung digelandang menuju Mapolres Gresik.

Dari tangan pelaku Tim Sat Narkoba mengamankan dua paket sabu dengan berat timbang masing-masing  0,34 gram dan 0,30 gram.

"Dua paket sabu siap edar ini oleh pelaku dikemas rapi didalam bungkus wafer berlapis kemasan permen Hexos. Kejelian petugas tak bisa dikelabuhi akal bulus pelaku. Pemasok sabu antar kota terbongkar sudah," tambahnya.

Kepada petugas, Unyil mengaku belum lama berjualan sabu dengan cara dikemas bungkus permen dan wafer.

Penghasilannya yang tidak menentu, membuatnya kepepet dan gelap mata untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dia mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang ia kenal dan tinggal tidak jauh dari tempatnya bekerja.

Petugas juga mengamankan satu HP merk Oppo A3s selanjutnya dibawa ke Polres Gresik untuk proses penyidikan.

"Pelaku kami tahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 (ayat (1)  UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutupnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved