Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Jawa Timur

BOR ICU RS Covid-19 di Jawa Timur Masih Tinggi, Gubernur Khofifah Dorong Penambahan Ruang Perawatan

Bed occupancy rate (BOR) RS Covid-19 di Jawa Timur ada di angka 69 persen. Gubernur Khofifah Indar Parawansa terus dorong tambah ruang perawatan.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat di Grahadi. 

Reporter: Fatimatuz Zahroh | Editor: Heftys Suud

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kondisi Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit perawatan virus Corona ( Covid-19 ) di Jawa Timur (Jatim) masih tinggi. Khususnya untuk BOR perawatan ICU.

Berdasarkan update data Satgas Covid-19 Jatim, Jumat (5/2/2021), bed perawatan pasien Covid-19 untuk yang ICU ada di angka 69 persen.

Angka ini cukup mengkhawatirkan, mengingat ambang batas Bed Occupancy Rate (BOR) atau rasio keterisian tempat tidur menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di angka 60 persen.

120 Personil Polda Jatim Sudah Donor Plasma Konvalesen, Optimis Jawa Timur Aman dan Sehat

Meski Ekonomi Jatim Terkontraksi, Ada 3 Sektor Lapangan Usaha Yang Masih Tumbuh di 2020, Apa Saja?

Juru Bicara Satgas Covid-19 Jatim Makhyan Jibril Al Faraby mengatakan, selama berlangsung PPKM di Jatim hingga tahap kedua memang untuk BOR tempat tidur ICU bagi pasien Covid-19 sulit menurun. Angkanya terus di 70 persen, 71 persen, dan per kemarin datanya menunjukkan angka 69 persen.

"Keterisian tempat tidur ICU di rumah sakit rujukan Covid-19 memang belum menurun, masih ada di range itu. Sedangkan yang signifikan adalah penurunan keterisian tempat tidur isolasi biasa. Sekarang sudah di angka 54 persen," kata Jibril, Jumat siang.

Padahal pada awal tahap pertama PPKM diberlakukan BOR untuk ruang ICU pasien Covid-19 ada di angka 79 persen. Sedangkan BOR untuk ruang isolasi biasa ada di angka 67 persen.

Ngamar bareng Pelakor, Suami Ditampar Istri Malu Bahas Anak, Selingkuhan Kuak Kebohongan: Gak Tahu

Modus Iming-iming Masuk CPNS, Wanita PNS Ini Bawa Kabur Uang Rp115 Juta, Fakta Dulu Busuk Terkuak

Sebagaimana diketahui ruang rawat ICU kerap dibutuhkan bagi pasien Covid-19 dengan kondisi berat. Terutama yang gejala yang muncul telah mengganggu sistem pernafanan akut dan menyebabkan komplikasi. Perawatan di ruang ICU dan bertekanan negatif sangat membantu proses perawatan pasien Covid-19.

Sementara itu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong agar masing-masing daerah di Jawa Timur terus menambah kapasitas ruang perawatan baik isolasi biasa maupun ICU untuk pasien Covid-19.

Hal itu bahkan dimasukkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 188/34/KPTS/013/2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 yang diterbitkan tanggal 26 Januari 2021.

Perpanjangan PPKM mulai berlaku tanggal 26 Januari 2021 sampai dengan tanggal 8 Februari 2021.

Selama PPKM, Gubernur hofifah juga meminta agar seluruh bupati Wali kota mengintensifkan lagi peningkatan ruang ICU dan juga ruang isolasi perawatan pasien Covid-19.

"Kami mengimbau agar Kabupaten/Kota lebih mengintensifkan kembali protokol kesehatan, serta memperkuat kemampuan tracking, sistem dan manajemen tracing, perbaikan treatment termasuk meningkatkan fasilitas kesehatan terutama tempat tidur, ruang Intensive Care Unit (ICU), dan tempat isolasi/karantina sesuai dengan Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Bupati/Wali Kota masing-masing," pungkas Khofifah.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved