Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Modus Iming-iming Masuk CPNS, Wanita PNS Ini Bawa Kabur Uang Rp115 Juta, Fakta Dulu 'Busuk' Terkuak

Ini seperti yang dilakukan wanita PNS di Pemkab Tulungagung, Eko Apriliana Wahyuningtyas (40), yang menipu dua orang, agar bisa jadi PNS.

Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
Ilustrasi penipuan 

Reporter: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Modus penipuan dengan cara iming-iming masukkan orang jadi PNS masih terjadi di Tulungagung.

Ini seperti yang dilakukan wanita PNS di Pemkab Tulungagung, Eko Apriliana Wahyuningtyas (40), yang menipu dua orang, agar bisa jadi PNS.

Dari 2 orang ini, dia lalu menggondol uang Rp 115 juta dan sempat jadi buron selama setahun.

Ini cerita lengkapnya.

Penipuan Online Makin Marak, Satreskrim Polresta Malang Kota Imbau Masyarakat Waspada

Kejari Kota Malang Temukan Ada Pelaku Penipuan Manfaatkan Kasus RPH Kota Malang

Jual HP Secara COD, Mahasiswa di Malang Justru Jadi Korban Penipuan, Begini Kronologinya

Eko Apriliana Wahyuningtyas, seorang wanita PNS di Pemkab Tulungagung ini berupaya menyembunyikan wajahnya dari sorot kamera wartawan.

Lia, panggilan akrabnya, harus mengenakan seragam oranye khusus tahanan Polres Tulungagung, karena berstatus sebagai tersangka.

Ia diduga melakukan penipuan dengan modus bisa membantu memasukkan korban jadi CPNS di Lapas.

Buron Bertahun-tahun, Heppy Pelaku Penipuan Tanah di Poncokusumo Diringkus Kejari Kabupaten Malang

“Ada dua orang yang melaporkan tersangka. Dari pelaporan itu kami menindaklanjutinya,” terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ardyan Yudo Setyantoro, Jumat (5/2/2021).

Lia sebelumnya bekerja sebagai staf di Kantor Kecamatan Gondang.

Dalam perkara yang menjeratnya ini, ada dua korban yang menghubungi Lia untuk membantu memasukkan anaknya menjadi PNS di Kemenkumham, sebagai pegawai Lapas.

Selama 2020, Kasus Penipuan Mendominasi Tindak Kejahatan Yang Dibongkar Polres Mojokerto Kota

Ilustrasi penipuan
Ilustrasi penipuan (TRIBUNNEWS)

Lia menerima uang sebesar Rp 115 juta.

“Karena anaknya tidak kunjung menjadi PNS, dua korban ini kemudian melapor ke polisi,” sambung Yudo.

Lia sempat buron lebih dari satu tahun.

Namun keberadaannya bisa terlacak di Kediri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved