Ngaji Gus Baha
Gus Baha' : Para Kiai-kiai Top Masih Direpotkan Dengan Hukum Rokok
Gus Baha atau KH. Ahmad Bahauddin Nursalim adalah putra Kiai Nur Salim, pengasuh pesantren Alquran di Kragan, Narukan, Rembang.
Penulis: Yoni Iskandar | Editor: Yoni Iskandar
Penulis : Yoni iskandar | Editor : Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gus Baha atau KH Ahmad Bahauddin Nursalim adalah putra Kiai Nur Salim, pengasuh pesantren Alquran di Kragan, Narukan, Rembang .
Kiai Nur Salim adalah murid dari Kiai Arwani Kudus dan Kiai Abdullah Salam, Kajen, Pati. Nasabnya bersambung kepada para ulama besar. Bersama Kiai Nur Salim inilah, Gus Miek (KH Hamim Jazuli) memulai gerakan Jantiko (Jamaah Anti Koler) yang menyelenggarakan semaan Al-Qur’an secara keliling.
Jantiko kemudian berganti Mantab (Majelis Nawaitu Topo Broto), lalu berubah jadi Dzikrul Ghafilin. Kadang ketiganya disebut bersamaan: Jantiko-Mantab dan Dzikrul Ghafilin.
Pengajian Gus Baha' sekarang semakin digandrungi banyak orang, Penulis sendiri sering mengikuti pengajian beliau, baik secara langsung maupun melalui live streaming maupun Youtube.
KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau lebih dikenal dengan Gus Baha' yang lahir di Sarang 15 Maret 1970 , Rembang, Jawa Tengah ini adalah salah satu ulama Nahdlatul Ulama (NU) yang pengajiannya sering viral dan menjadi trending di Youtube.
Gus Baha’ memang salah seorang kiai yang nyentrik dan punya ciri khas dalam menyampaikan ajaran-ajaran agama. Kejernihan dan kedalamannya dalam memahami agama menjadikan Gus Baha’ mampu menyederhanakan persoalan agama yang rumit dengan logika-logika sederhana, yang tentu saja mudah dipahami masyarakat tanpa mengurangi inti ajaran agama tersebut.
Gus Baha punya kalimat khas dna mudha dipahami orang awam.
Kiai satu ini sering kali menggoncang cara berpikir mainstrem masyarakat dalam memahami agama. Setiap kali membahas persoalan agama, utamanya hukum-hukum dalam peribadatan dan muamalat, tidak hanya menyodorkan barang jadi tapi juga proses dan logika terjadinya sebuah hukum.
Hal ini lantaran Gus Baha' mempunyai keilmuan yang komplit, mulai dari ilmu Alquran, Hadis, nahwu, shorf, balaghoh, mantiq dan khazanah bacaan kitab kuning yang amat luas.
• Gus Baha Menolak Diberi Voucer Umrah Saat Mengaji di Jatim, Kiai Kok Diatur-atur
• Pria Kaget Lihat Kelakuan Cewek Kenalannya di Kamar, Sudah Terlanjur Check In di Hotel, Lapor Polisi
• Sedang Naik Daun, Penjual Nasi Goreng Viral di Tulungagung Selalu Ditunggu Umpatannya oleh Pembeli
Ibarat pertanian, Gus Baha’ mengajarkan jama’ah untuk memahami bagaimana cara menanam padi hingga memasakknya menjadi nasi yang siap santap.
Gus Baha selalu bisa menyesuaikan diri dengan forum dan orang-orang yang sedang dihadapi. Seperti saat pengajian Kitab Nashaihul Ibad karya Syekh Nawawi, Gus Baha’ bercerita saat ditanya Kiai Kampung perihal hukum rokok.
"Kata orang yang mengharamkan rokok, kalau mengganggap rokok itu air kencingnya setan, kencingnya kapan saja tidak tahu. Makanya kata yang menghahalalkan rokok, ada ada saja itu hadist maudhu'. Ada setan kok kencing segala," kata Gus baha disambut tawa para jamaah yang mengaji.
Menurut Gus Baha' para kiai-kiai itu sudah pada direporkan dengan hukum rokok.
"Karena dua kelompok besar. Yang meghalalkan juga kelompok kiai-kiai besar (top) Mbah Mahruz Ali itu juga merokok, orang orang alim top juga banyak yang merokok. Orang alim-alim top, wali papan atas yang tidak senang rokok juga banyak,. Kamu pilih yang mana?," papar Gus Baha'.
"Saya masih ingat dulu, ada wali terkenal selalu merokok, alhasil kiai wali yang tidak merokok meledeknya. Bilang selalu ingat Tuhan kok mengasapi Tuhan. Kalau orang ingat Tuhan kan yakin Tuhan diistilahkan di depanya. Saya tidak bilang di depannya,diistilahkan di depannya. Seperti orang yang shalat meludah di depan, Sabda Nabi bagaimana? Karena Allah itu di depan ketika orang sholat sekarang kamu asapi," ujarnya.
Singkat cerita wali yang suka merokok itu mendengar perkataan wali yang tidak suka merokok itu.
"Dengar jawababnya enak, Allah itu tidak punya tempat. Jjadi tidak terkena asap rokok saya," haa..haaa kelakar Gus Baha'.
"Wali kok bantah-bantahan. Kamu pilih mana? Yang jelas itu rokok pun bisa dipuji dalam konteks yang bisa dipuji. Itu tadi ada orang merokok terus. Deritahu kamu kalau meorkok terus mati. Karena rokok itu membunuhmu. Tapi orang ini rokok sudah mendaging, keliatannya. Saya kalau tidak merokok justru mati karena sudah mendarah daging. Sampai sakit sudah diinfus setelah istrinya keluar nyuruh santrinya menyalakan rokok. Nah, kalau yang jenis ini kan gimana? jelasnya Gus Baha'.
“Kenangan terbaik saya di dunia itu, ketika pernah didatangi kiai tua yang (mungkin) sudah mau meninggal, ketika waktu MUI mengaramkan rokok, dia bertanya (hukum merokok) kepada Saya,” tutur Gus Baha’.
Sudah menjadi hal lumrah di pedesaan, setiap ada pengumuman suatu hukum, orang-orang desa tidak lantas mematuhinya. Mereka akan “ngajikke” (mengulas/menanyakan) terlebih dahulu kepada guru-guru mereka di desa. Bila gutu/kiainya memberikan jawaban, maka akan ditaati.
“Gus, MUI itu kan mengharamkan rokok, sekali jenengan(Gus baha') mengatakan itu haram, saya tidak akan merokok Gus, tapi saya mau bercerita terlebih dahulu, saya itu kiai, sudah tua, ndeso lagi. Hiburan saya setelah salat Isya itu ngobrol dan merokok dengan teman-teman mondok dulu di pojok musala, Gus. Kemudian mencocokkan nasib ketika pas mondok dahulu. Karena di pagi hari takut istri, pekerjaan saya ya yang sebisa yang lakukan di siang hari. Hiburan saya ya hanya seperti tadi itu Gus,” ujar kiai kampung tadi.
Kebiasaan njagong (nongkrong) sambil ngobrol santai di teras masjid atau langgar memang menjadi semacam cara komunikasi masyarakat dengan tetangga. Nongkrong menjadi alat penting masyarakat desa untuk sekadar bertukar pikiran, baik dari urusan tani hingga hal-hal yang menyentuh dasar-dasar kehidupan.
“Kalau itu diharamkan Gus, saya tidak bakalan punya hiburan, harta dunia tidak punya (banyak), satu-satunya (hiburan) ya hanya itu Gus. Saya itu kiai (kampung) Gus, mau menonton dangdut ya tidak pantas” tiru Gas Baha kepada kyai kampung tadi yang disambut gelak tawa jemaah.
“Sudah Mbah, untuk jenengan (kiai ndeso) halal,” jawab Gus Baha waktu itu yang diceritakan di depan jemaah dengan tertawa.
Menurut Gus Baha tipe kiai ndeso tadi jangan sampai diberikan fatwa haram merokok, karena hukum merokok sendiri memang masih menjadi ikhtilaf atau perbedaan diantara para ulama.
"Untuk kondisi kiai kampung tadi, Gus Baha memilih untuk memperbolehkan merokok, ya memang daripada mbah tadi mencari hiburan menonton dangdut yang jelas-jelas terdapat unsur mudaratnya tentu mending meroko," kata Gus Baha'.
Soal ikhtilaf hukum rokok, imbuh Gus Baha’, bahws antar kelompok yang beradu argumen. Ada salah satu ulama yang mengharamkan rokok dengan dalil tembakau terbuat dari kencing iblis. Sementara ulama lain menyangkal, bahwa hadis yang dinukil ulama tersebut maudlu’.
Menurut Gus baha' para kiai-kiai itu sudha repot. karena dua kelompok besar. Yang mebghalalkan juga kelompok kiai-kiai besar (top) Mbah Mahruz Ali itu juga merokok, orang orang alim top juga banyak yang merokok.
"Orang alim-alim top , wali papan atas yang tidak senang rokok juga banyak, kamu pilih yang mana?," cetusnya.
Persoalan ini juga pernah dibahas oleh Fatwa al-Lujnah al-Daimah lil Buhuth al-ilmiyyah wa al-Ifta (Lembaga Fatwa Arab Saudi) yang menegaskan bahwa hadis soal tembakau dari kencing iblis adalah hadis maudlu alias palsu, bahkan tidak ada asal usulnya, satu pembohongan yang haram atas nama Nabi Muahammad SAW. Haram juga menyebarkan tanpa menjelaskan kedudukan hadis tersebut.