Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Modus Iming-iming Masuk CPNS, Wanita PNS Ini Bawa Kabur Uang Rp115 Juta, Fakta Dulu 'Busuk' Terkuak

Ini seperti yang dilakukan wanita PNS di Pemkab Tulungagung, Eko Apriliana Wahyuningtyas (40), yang menipu dua orang, agar bisa jadi PNS.

Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
Ilustrasi penipuan 

Reporter: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Modus penipuan dengan cara iming-iming masukkan orang jadi PNS masih terjadi di Tulungagung.

Ini seperti yang dilakukan wanita PNS di Pemkab Tulungagung, Eko Apriliana Wahyuningtyas (40), yang menipu dua orang, agar bisa jadi PNS.

Dari 2 orang ini, dia lalu menggondol uang Rp 115 juta dan sempat jadi buron selama setahun.

Ini cerita lengkapnya.

Penipuan Online Makin Marak, Satreskrim Polresta Malang Kota Imbau Masyarakat Waspada

Kejari Kota Malang Temukan Ada Pelaku Penipuan Manfaatkan Kasus RPH Kota Malang

Jual HP Secara COD, Mahasiswa di Malang Justru Jadi Korban Penipuan, Begini Kronologinya

Eko Apriliana Wahyuningtyas, seorang wanita PNS di Pemkab Tulungagung ini berupaya menyembunyikan wajahnya dari sorot kamera wartawan.

Lia, panggilan akrabnya, harus mengenakan seragam oranye khusus tahanan Polres Tulungagung, karena berstatus sebagai tersangka.

Ia diduga melakukan penipuan dengan modus bisa membantu memasukkan korban jadi CPNS di Lapas.

Buron Bertahun-tahun, Heppy Pelaku Penipuan Tanah di Poncokusumo Diringkus Kejari Kabupaten Malang

“Ada dua orang yang melaporkan tersangka. Dari pelaporan itu kami menindaklanjutinya,” terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ardyan Yudo Setyantoro, Jumat (5/2/2021).

Lia sebelumnya bekerja sebagai staf di Kantor Kecamatan Gondang.

Dalam perkara yang menjeratnya ini, ada dua korban yang menghubungi Lia untuk membantu memasukkan anaknya menjadi PNS di Kemenkumham, sebagai pegawai Lapas.

Selama 2020, Kasus Penipuan Mendominasi Tindak Kejahatan Yang Dibongkar Polres Mojokerto Kota

Ilustrasi penipuan
Ilustrasi penipuan (TRIBUNNEWS)

Lia menerima uang sebesar Rp 115 juta.

“Karena anaknya tidak kunjung menjadi PNS, dua korban ini kemudian melapor ke polisi,” sambung Yudo.

Lia sempat buron lebih dari satu tahun.

Namun keberadaannya bisa terlacak di Kediri.

Polisi kemudian menangkap Lia di tempat persembunyiannya.

Apes Beli Helm Murah di Facebook, Nomor Hp Pria Kota Malang Ini Malah Jadi Narahubung Penipuan

Tersangka penipuan CPNS, Eko Apriliana Wahyuningtyas (40).
Tersangka penipuan CPNS, Eko Apriliana Wahyuningtyas (40). (david yohanes/surya)

“Dalam kasus ini dia bekerja sendirian, tidak terkait dengan orang lain,” ungkap Yudo.

Polisi menyita tujuh kuitansi penyerahan uang dari korban ke Lia.

Selain itu ada sejumlah barang bukti lain, seperti 3 surat panggilan, 1 ijazah milik anak korban, 1 SKHUN, 2 SKCK dan surat pernyataan pengembalian uang.

Dari hasil penyidikan, uang dari para korban digunakan untuk kepentingan pribadi.

Cerita Perselingkuhan

Lia sebelumnya bekerja sebagai staf di Sekretariat DPRD Kabupaten Tulungagung.

Namun di tahun 2009, Lia sempat membuat heboh Tulungagung.

Ia digerebek tengah berselingkuh dengan seorang anggota DPRD Tulungagung, AS, dari PKNU.

Berita perselingkuhan ini terungkap ke publik dan menjadi berita besar.

Lia kemudian dipindah ke kantor Kecamatan Kauman.

Sementara AS dicopot keanggotaannya di DPRD Tulungagung, lewat mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Gelar Pesta Ulang Tahun Anaknya, Kades di Tulungagung Tersangka Pelanggar UU Karantina Kesehatan

Sementara itu, modus penipuan pernah terjadi di Malang. 

Berpura-pura ketemu dan mau beli ponsel, pelaku langsung bawa kabur ponsel itu pakai sepeda motor.

Berhati-hatilah bila menjual barang secara Cash On Delivery (COD). Selalu waspada dan mengecek pembeli, karena bila lengah sedikit saja maka bukannya untung namun malah rugi.

Seperti yang dialami oleh seorang mahasiswa bernama Moch Samsul Arifin (19), warga Dusun Sumber Sewu, Kelurahan Tirtomoyo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.

Dimana pada Sabtu (2/1/2021), korban menjual HP nya yang bermerek Realme C17 warna Biru Tua dengan cara diposting di media sosial Facebook. Korban menjual HP nya tersebut seharga Rp 2,8 juta.

Lalu pada Minggu (3/1/2021) sekitar pukul 04.10 WIB, korban mendapat chat WA oleh seorang pria yang mengaku bernama Riski Ramdan. Pria tersebut tertarik dengan HP yang diposting oleh korban melalui media sosial tersebut.

Pria yang juga pelaku tersebut, kemudian menerima tawaran korban. Lalu pada Minggu (3/1/2021), sekitar pukul 11.30 WIB, ia mengajak korban ketemuan di depan warung kopi yang berada di Jalan Laksamana Martadinata, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Seusai ketemuan, korban tanpa curiga langsung menunjukkan dan memberikan HP yang dijualnya kepada pelaku. Pelaku yang seolah - olah menjadi pembeli, mengecek kondisi HP tersebut serta mencoba berbagai fitur HP.

Tak berselang lama, tiba-tiba teman pelaku datang ke lokasi dengan menaiki sepeda motor Honda Vario warna biru. Teman pelaku itu sama sekali tidak turun dari motornya.

Pelaku kemudian menjelaskan kepada korban, bahwa HP itu akan ditunjukkan sebentar ke temannya. Dengan beralasan untuk melihat kondisi HP secara detail.

Usai pelaku mengampiri temannya, pelaku yang membawa HP korban langsung naik ke atas sepeda motor. Dan mereka berdua kemudian tancap gas meninggalkan lokasi.

Korban pun kaget, dan sempat berlari mengejar. Namun kedua pelaku sudah keburu kabur jauh meninggalkan lokasi.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved