Polda Jatim Tindak Lanjuti Laporan Dokter Dewa Atas Kasus Ancaman Pembunuhan
Pengajuan laporan atas kasus ancaman pembunuhan terhadap seorang dokter di Surabaya telah diterima kepolisian Polda Jatim.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Januar
Reporter: Syamsul Arifin | Editor: Januar AS
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pengajuan laporan atas kasus ancaman pembunuhan terhadap seorang dokter di Surabaya telah diterima kepolisian Polda Jatim.
Laporan ini diajukan oleh dr. Dewa Nyoman yang merasa terancam keamanan dirinya. Dia diancam oleh orang di balik akun @neofasisme lewat komentar di instagram.
Pengajuan laporan ini ditujukan ke Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Dikatakan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko bahwa laporan itu sudah diterima.
• Komentar Emil Dardak Saat Didorong Jadi Ketua Definitif Demokrat Jatim
"Sudah ditangani oleh penyidik Subdit Siber," terangnya, Jumat, (5/2/2021).
Sementara itu, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Wildan menyebutkan pihaknya akan menindak lanjuti laporan ini.
"Kemarin, baru kami terima laporannya. Akan kami tindak lanjuti," ungkapnya.
Diketahui, Dewa mengajukan laporan ini atas nama pribadinya yang merasa terancam dengan kondisi dirinya.
Selanjutnya, ia akan menunggu upaya dari pihak Polda Jatim yang akan memproses kasus ini.
Tak hanya ancaman pembunuhan, dr. Dewa mengaku dirinya sering mendapat komen yang tak pantas oleh akun @neofasisme itu.
Namun, pihaknya sempat tak menggubris. Akan tetapi, karena tidak adanya tanggung jawab, maka ia mengambil langkah tegas.