Breaking News

Hendak Melakukan Transaksi Pengedar Sabu-sabu, Pria Kediri Digrebek Polisi

Anggota Satresnarkoba Polres Kediri Kota mengamankan Hoto Wicaksono (31) pengedar sabu-sabu warga Desa Wonoasri, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Didik Mashudi
Barang bukti kasus sabu-sabu di Kediri 

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Anggota Satresnarkoba Polres Kediri Kota mengamankan Hoto Wicaksono (31) pengedar sabu-sabu warga Desa Wonoasri, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota Kompol Kamsudi menjelaskan, tersangka diamankan petugas di rumahnya.

"Petugas Satresnarkoba Polres Kediri Kota mendapatkan informasi perihal adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata informasi yang disampaikan masyarakat benar," jelas Kompol , Sabtu (6/2/2021).

Tersangka Hoto selanjutnya dilakukan upaya paksa dengan mengamankan tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.

Jalan di Magetan Kualitas Rendah, Pengguna Jalan Kebanyakan Dump Truk, 2 Bulan Dibangun Sudah Rusak

Sementara barang bukti yang diamankan petugas di antaranya, 2 klip plastik isi kristal putih yang diduga sabu sabu masing-masing seberat 0,20 gram.

Selain itu dua klip plastik isi kristal putih yang diduga sabu -sabu masing-masing  seberat 0,26 gram.

Diamankan juga sebuah tas kain warna hitam, sebuah ponsel warna hitam, sebuah timbangan digital, sebuah kotak untuk menyimpan sabu, 2 pack plastik kosong.

Seperangkat alat hisap sabu, terdiri pipet kaca, sedotan plastik 3 buah, korek api gas dan tutup botol plastik juga diamankan petugas dari rumah tersangka.

Tindak pidana yang dilakukan tersangka bakal dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(didik mashudi)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved