Muncul Gerakan Tolak Vaksin Covid-19 di Pamekasan, Dinkes Langsung Respon dan Minta Ditindak Tegas
Penolakan program vaksinasi ini muncul dari kalangan aktivis hingga sebagian kelompok Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
Namun, bila ada gerakan yang mengajak masyarakat agar menolak di vaksin, sudah masuk ranah Kepolisan untuk menindak tegas, karena hal itu bisa dikategorikan sebagai provokator.
"Urusan kami hanya menangani kesehatannya. Kalau soal gerakan yang menolak vaksin itu, sudah tugas ranah hukum untuk menindak orang-orang yang menjadi provokator, dan harus ditindak biar tidak meresahkan. Kalau perlu diberikan sanksi," tegasnya.
Tapi saran Dokter Nanang, sebelum para provokator yang mengajak masyarakat menolak program vaksin ini ditindak tegas, alangkah baiknya diberikan edukasi terlebih dahulu, dan diajak berdiskusi satu meja.
Kata dia, misal ada kendala dan ada aspirasi yang mau disampaikan perihal program vaksinasi tersebut, hendaknya melakukan audiensi saja dan jangan teriak-teriak di jalanan.
"Tidak baik begitu. Karena pemerintah sedang berperang melawan wabah Covid-19 agar segera berakhir," pungkasnya.