Penggabungan 'Desa Siluman' yang Terendam Semburan Lumpur Lapindo Masih Tunggu Perda
Penggabungan 'desa siluman' yang terendam semburan lumpur Lapindo masih menunggu Perda. Secara administrasi, desa-desa itu masih ada.
Penulis: M Taufik | Editor: Dwi Prastika
Reporter: M Taufik | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Sejumlah desa di Sidoarjo sudah hilang karena terendam semburan lumpur Lapindo.
Namun secara administrasi, desa-desa itu masih ada, dan sempat disebut-sebut menjadi desa siluman.
Pemerintah sejak beberapa waktu lalu berencana menggabungkan desa yang sudah tenggelam dengan desa yang masih ada.
Setelah melalui proses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kewenangan penggabungan desa itu sekarang diserahkan ke Pemkab Sidoarjo.
“Penggabungan beberapa desa dan kelurahan terdampak lumpur Lapindo di Kecamatan Porong telah dilimpahkan sepenuhnya kepada Pemkab Sidoarjo,” kata Sekda Sidoarjo, Ahmad Zaini, Minggu (7/2/2021).
Keputusan Kemendagri untuk melimpahkan penggabungan desa yang terendam semburan lumpur panas itu terjadi seusai Kemendagri menerjunkan tim surveinya di Sidoarjo.
• Bluru Kidul Jadi Daerah Pertama di Sidoarjo yang Terapkan PPKM Mikro, Warga Bekerja Diperbolehkan?
• Polisi Kerahkan Mobil Water Cannon Semprot Disinfektan di Terminal Purabaya dan Perumahan Sidoarjo
“Tujuannya untuk memastikan kondisi riil yang terjadi di lapangan sebagai pertimbangan di tingkat kementerian. Tim survei sudah melakukan tugasnya, dan sekarang pemerintah pusat sudah memasrahkan sepenuhnya pada kami," lanjutnya.
Ada tiga kelurahan terdampak semburan lumpur yang akan digabungkan. Yakni Kelurahan Mindi yang direncanakan akan digabung dengan Kelurahan Porong. Kemudian Kelurahan Siring dan Jatirejo yang akan digabung dengan Kelurahan Gedang.
Selain itu, ada juga lima desa yang akan digabung.
Desa Ketapang digabung dengan Desa Kalitengah, Desa Pejarakan dengan Desa Kedungcangkring, Desa Besuki dengan Desa Keboguyang, Desa Renokenongo dengan Desa Glagaharum, dan Desa Kedungbendo dengan Desa Gempol Sari.
• Dampak Tanah Longsor di Malang, Warga Kesulitan Air Bersih, Satpol PP Distribusikan 25.000 Liter Air
• Hendak Buang Air di Sungai Brantas, Warga Malang Lari Terbirit-birit Temukan Sesosok Mayat Perempuan
“Perlu ada peraturan daerah (Perda) untuk penggabungan desa dan keluarahan itu. Draft untuk pembentukan perda tersebut sudah dibuat dan menunggu pembahasan di DPRD Sidoarjo,” kata Asisten Bidang Tata Pemerintahan dan Kesra Pemkab Sidoarjo, Ainur Rahman.
Terpisah, Bapemperda DPRD Sidoarjo juga mengaku sudah menerima draft Raperda tentang penghapusan dan penggabungan beberapa desa dan kelurahan yang terdampak lumpur Lapindo tersebut.
“Sudah kami terima, namun tetap perlu koordinasi dan pembahasan lebih lanjut. Apalagi, Sidoarjo saat ini sedang masa transisi kepemimpinan,” kata Ketua Bapemperda DPRD Sidoarjo, Sudjalil.
Menurut dia, perlu koordinasi lebih jauh apakah perda ini akan menjadi prioritas di kepemimpinan bupati baru nanti atau tidak. Jika tidak, tentu program prioritas yang akan didahulukan.
• Sidak Pabrik Cokelat Bubuk di Sidoarjo, Pj Bupati Hudiyono Ingatkan Pentingnya Prokes Covid-19
• PPKM Jilid 2 Segera Berakhir, Pemkot Lakukan Sejumlah Persiapan PPKM Mikro di Surabaya
Dalam kelembagaan Bapemperda, terdapat fraksi-fraksi lain yang saat ini menduduki kursi di DPRD. Sehingga penentuan raperda bisa jadi prioritas atau tidak, tergantung keputusan fraksi-fraksi di dewan.
“Semuanya penting, namun tetap ada skala prioritas. Nah, kami harus melakukan kajian dan pembahasan dulu dengan semua pihak yang terkait,” lanjut politisi PDIP tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/humas-ppls-hengky-listria-adi-di-tanggul-lumpur-lapindo-sidoarjo_20181010_151332.jpg)