Satpol PP Ciduk 2 Pasangan di Luar Nikah di Kamar Kos Kota Mojokerto, Petugas Temukan Narkoba
Sebanyak dua Pasangan Bukan Suami Istri (Pasutri) terjaring razia penertiban kamar kos oleh Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Reporter: Mohammad Romadoni | Editor: Januar AS
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Sebanyak dua pasangan bukan suami istri (Pasutri) terjaring razia penertiban kamar kos oleh Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto.
Kedua pasangan bukan Pasutri tersebut kepergok berada di dalam sebuah kamar kos Jalan Raya Ijen Nomor 53, Lingkungan Wates, Kecamatan Magersari, Minggu dini hari (7/2/2021) sekitar pukul 00.22 WIB.
Mereka diduga hendak pesta narkoba lantaran petugas Satpol PP menemukan sejumlah alat isap narkoba dan sabu-sabu.
• PPKM Jilid I dan II di Kota Blitar, 2.184 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Operasi Yustisi
Kasatpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono mengatakan pihaknya menemukan narkoba ketika merazia dua pasanga bukan Pasutri di dalam rumah kos tersebut. Petugas Satpol PP juga mendapati lima alat isap sabu-sabu yang satu di antaranya bekas dipakai.
"Kami menemukan alat isap narkoba, plastik klip berisi sabu-sabu seperti serbuk dan sejumlah pil yang disimpan di dalam kulkas," ungkapnya, Minggu (7/2/2021).
Seorang pria penghuni kos sempat melarang petugas Satpol PP masuk untuk memeriksa kamar kos yang kondisinya acak-acakan.
"Kami curiga karena bersangkutan berupaya menghalangi dan melarang petugas masuk sehingga tetap dilakukan pemeriksaan di dalam kamar kos yang terindikasi adanya barang terlarang," ucap Dodik.
Menurut dia, petugas Satpol berhasil masuk ke dalam kamar kos dan mendapati sejumlah plastik klip kosong bekas sabu-sabu di sela-sela tembok kamar mandi.
Dodik menduga dua pasangan diluar nikah itu terlibat narkoba lantaran juga ditemukan barang bukti timbangan elektrik. Pihaknya segera berkoordinasi bersama Sat Resnarkoba Polres Mojokerto Kota terkait adanya penghuni kos yang menyimpan narkoba.
"Kami menghubungi Kepolisian dan barang bukti termasuk orangnya diserahkan di Polres Mojokerto Kota," jelasnya.
Kasatnarkoba Polres Mojokerto Kota, Iptu Hari Setiawan membenarkan adanya dua pasangan bukan Pasutri diduga menyimpan narkoba. Sedangkan, barang bukti yang ditemukan akan dilakukan serangkaian uji laboratorium untuk memastikan barang terlarang tersebut.
"Nantinya kita uji laboratorium untuk membuktikan terkait barang bukti itu apakah benar sabu-sabu atau tidak," terangnya. (don/ Mohammad Romadoni).
terjaring razia penertiban kamar kos
Mojokerto
Magersari
Mohammad Romadoni
Januar AS
Tribun Jatim
TribunJatim
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Mau Nikah, Ternyata Rizky Billar Masih Sering Ngorek Mantan, Lesty Kejora Sengit Tak Suka: Ribut |
![]() |
---|
BERITA TERPOPULER SELEB: Rizky Billar Akui Tak Nafsu ke Lesty Kejora hingga Teddy Minta Ketemu Iky |
![]() |
---|
Keluar Penjara, Lucinta Luna Punya Kumis dan Jenggot Bikin Fans Syok, Bangkit Jadi 'Ratu Uniperes' |
![]() |
---|
Kondisi Felicia saat Kaesang 'Ghosting' Dikuak Kakak, Doakan Anak Jokowi di 3 Tempat Ibadah: Kuatnya |
![]() |
---|
Rahasia Besar Kaesang Ada di Tangan Ibu Felicia Tissue, Klarifikasi Bohong? Gibran-Kahiyang Terimbas |
![]() |
---|