PPKM Mikro Sidoarjo Diterapkan di 3 Desa Ini, Akses Lingkungan Dibuat Satu Pintu
PPKM Mikro di Sidoarjo diterapkan di 3 Desa ini. Pemkab siap suplai sembako, akses menuju lingkungan dibuat satu pintu.
Penulis: M Taufik | Editor: Hefty Suud
Reporter: M Taufik | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO – Pemkab Sidoarjo resmi menerapkan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) skala mikro mulai 9 Februari 2021 sampai 22 Februari 2021.
Tahap pertama ini, PPKM Mikro diterapkan di tiga desa.
Dua desa di wilayah kota yakni Desa Bluru Kidul dan Desa Suko. Serta satu desa di Kecamatan Waru, Desa Pepelegi.
Penentuan wilayah untuk pemberlakuan PPKM Mikro itu berdasar pengelompokan, karena data penyebaran virus Corona ( Covid-19 ) yang besar.
• PPKM Mikro di Jatim Dimulai Besok, Gubernur Khofifah: Formatnya Seperti Kampung Tangguh Semeru
• Ramalan Cinta Zodiak Besok Selasa, 9 Februari 2021: Capricorn Temukan Pasangan, Taurus Lajang CLBK
Menurut Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono, PPKM Mikro ini akan berlangsung sampai dengan tingkat RW dan tingkat RT.
Dalam penerapannya, jalan atau akses lingkungan menerapkan one gate system atau satu pintu. Di sana juga dijaga oleh petugas.
Tamu yang berkunjung diminta menunjukkan surat sehat.
Penjaga dilengkapi thermo gun dan penerapan protokol kesehatan ketat untuk semua orang yang keluar masuk di kampung. Warga di area penerapan PPKM Mikro akan dirapid antigen.
Warga yang beraktivtas kerja, tetap dibolehkan. Dan selama penerapan PPKM Mikro, Pemkab Sidoarjo akan memberikan bantuan sembako kepada warga yang tinggal di lingkungan yang diterapkan PPKM Mikro.
“Tim sudah bekerja. Kami sudah minta forkopimda untuk mencari sasaran dan saya minta cocokan dengan puskesmas setempat," ujarnya usai rapat koordinasi persiapan PPKM skala mikro di Pendopo Sidoarjo, Senin (8/2/2021)
• Besok Surabaya Mulai PPKM Mikro, Kriteria Zona Merah: Blok Area dengan Kasus Aktif Minimal 2 Orang
• Misteri Mayat Tanpa Baju di Sungai Brantas, Tangan Ngapung buat Warga Lari Terbirit, Evakuasi Sulit
Terkait pendanaan, disebutnya bisa menggunakan dana dari kabupaten dan dana desa.
Menurut Hudiyono, pihak keluarhan sudah minta regulasi untuk menggunakan dana desa. Dan itu bisa, sebagian dana desa bisa digunakan untuk kegiatan itu.
Hudiyono menyebut bahwa pemilihan wilayah untuk PPKM Mikro ada beberapa kriteria. Seperti pertimbangan zona hijau, kuning, dan oranye sesuai dengan instruksi Mendagri.