Ujian Nasional Ditiadakan, Penentuan Kelulusan Dikembalikan ke Sekolah
Kebijakan ditiadakannya Ujian Nasional (UN) dan Ujian Kesetaraan untuk tahun 2021 diambil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan karena kondisi pandemi.
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Yoni Iskandar
Reporter : Sulvi Sofiana | Editor : Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kebijakan ditiadakannya Ujian Nasional (UN) dan Ujian Kesetaraan untuk tahun 2021 diambil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan karena kondisi pandemi.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Wahid Wahyudi menuturkan penentuan kelulusan peserta didik akan dilakukan oleh satuan pendidikan masing-masing.
Dengan kata lain, sekolah mempunyai kewenangan untuk melakukan ujian mandiri dengan nilai pendukung kelulusan melalui nilai rapot per semester dan sikap peserta didik.
Sementara dalam mengukur kualitas dan mutu pendidikan yang sebelumnya didasarkan pada ujian nasional (UN), Dindik Jatim akan melaksanakan Evaluasi Hasil Belajar Berbasis Komputer dan Smartphone (EHB2KS).
• Petaka Maut Suami Tak Jujur Hasil Tes Covid-19, Dokter: Paru-paru Hitam, Ending Sekeluarga Meninggal
• Dua Blunder Fatal Alisson Buat Manchester City Pesta Gol ke Gawang Liverpool
• Andai Kakak Gus Baha Masih Hidup, Akan Ada Matahari Kembar Menerangi Indonesia Dalam Berdakwa
Rencananya pelaksanaan akan digelar secara PJJ pada akhir Maret mendatang.
"Evaluasi ini untuk mengetahui kualitas antar satuan pendidikan setingkat apa dan disparitas kuliatas antar satuan lembaga pendidikan melalui evaluasi hasil belajar berbasis komputer dan smartphone," ujarnya, Minggu (7/2/2021).
Dari data itu, kata Wahid, akan dimnfaatkan oleh kepala sekolah, guru dan tenaga pendidikan untuk mengetahui posisinya.
Dengan begitu akan memperbaiki kualitas atau mutu layanan satuan pendidikan.
Termasuk juga untuk pembenahan secara terpadu baik oleh sekolah atau Dindik Jatim.
"Tahun lalu EHB2KS belum bisa dilakukan secara merata utamanya di daerah kepulauan, tahun ini, Dindik Jatim telah menyiapkan anjungan belajar mandiri berupa wifi dengan radius 20 km," lanjutnya.
Kapasitas tersebut, dikatakan Wahid bisa untuk mengunggah bahan materi EHB2KS di samping modul pembelajaran. Siswa juga bisa dengan mudah mengunduh soal-soal ujian yang telah diunggah sebelumnya.
"Karena gubernur Jatim punya perhatian besar terhadap pendidikan di daerah pegunungan, kepulauan dan yang tidakk terjangkau internet, kami fasilitasi dengan anjungan belajar mandiri," jabarnya.
Kemudian untuk bentuk soal, dikatakan Wahid tak jauh berbeda dengan tahun lalu. Yakni dengan menggunakan varian soal dan mengarah pada high order thinking skill (HOTS).