Hampir 2 Bulan Tenaga Honorer Se-Kabupaten Gresik Belum Gajian, Dewan Desak Pemkab 'Segera Berikan'
Hampir 2 bulan pekerja honorer se Kabupaten Gresik belum gajian. Fraksi Nasdem DPRD desak Pemkab Gresik segera berikan.
Penulis: Sugiyono | Editor: Hefty Suud
Reporter: Sugiyono | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Gresik mendesak Pemkab Gresik segera memberikan gaji kepada pekerja honorer, tenaga harian lepas dan guru-guru Non K2 se Kabupaten Gresik, Selasa (9/2/2021).
Ketua Fraksi Nasdem, DPRD Kabupaten Gresik, Musa, sangat menyayangkan keterlambatan upah terhadap tenaga honorer, THL dan guru-guru K2, se Kabupaten Gresik.
• HPN 2021, Gubernur Khofifah Ingatkan: Kuantitas dan Kualitas Produk Pers Harus Seimbang
• Pantas Cuma Dapat 1 Gelar, Fisik Pebulu Tangkis Indonesia Disoroti: Kegemukan, Daya Tahan Jadi Lemah
"Sudah hampir dua bulan ini, para honorer, THL dan guru-guru K2, se Kabupaten Gresik belum menerima upah. Padahal, tenaga dan pikiran mereka selalu digunakan melayani rakyat. Sudah seharusnya, diberikan upah sesuai jadwal," kata Ketua Fraksi Nasdem, DPRD Kabupaten Gresik.
Lebih lanjut Musa, mengatakan, padahal upah yang diterima para pekerja lepas tersebut kurang dari upah minimum kota (UMK).
"Mayoritas mereka tulangpunggung keluarga. Sehingga, Fraksi Nasdem mendesak Pemkab Gresik segera cairkan gaji mereka tanpa banyak alasan," kata Musa.
Terpisah, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPPKAD) Kabupaten Gresik, Siswadi Aprilianto, saat dihubungi melalui pesawat teleponnya tidak menjawab.