Diduga Menganiaya Tukang Potong Rambut Tunarungu di Tulungagung, Dua Anak Punk Dibekuk Polisi
Diduga menganiaya tukang potong rambut tunarungu di Tulungagung, dua anak punk dibekuk polisi. Korban bahkan harus menerima enam jahitan di kepalanya.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
“Perkembangan akan kami sampaikan. Mereka masih kami minta keterangan,” ujar Iptu Tri Sakti Saiful Hidayat.
Kapolsek Tulungagung, Kompol Rudi Purwanto menambahkan, BW masih berusia anak-anak.
Namun proses diversi sejauh ini tidak bisa dilakukan, karena tidak ada penjamin baginya.
Padahal salah satu syarat agar bisa dilakukan diversi adalah, adanya penjamin dari keluarga dekat.
• Memakan Korban Jiwa, Bangunan Trotoar di Atas Saluran Air Jalan Mawar Kota Blitar Sudah Tidak Layak
• Komunitas Oleng-oleng Kediri Sediakan 30.000 Bibit Tanaman Gratis untuk Jaga Keseimbangan Alam
“Proses hukum tetap berjalan, tapi akan kami percepat,” tutur Kompol Rudi Purwanto.
Kompol Rudi Purwanto menambahkan, ayah BW diketahui sudah meninggal dunia.
Sementara ibunya dalam kondisi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), sehingga tidak mungkin menjadi penjamin.