Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Meski Jadi Tersangka Gelar Pesta Saat Pandemi Covid-19, Kades di Tulungagung Tak Akan Dicopot

Meski ditetapkan jadi tersangka gelar pesta di masa pandemi Covid-19, kades di Tulungagung tak akan dicopot.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tulungagung, Eko Asistono, Rabu (10/2/2021). 

Keberadaannya juga menjadi contoh kades-kades lain, agar tidak melakukan hal yang sama.

Apalagi kades menjadi ketua Satgas Percepatan Pengendalian Covid-19 desa.

"Saya tegaskan, silakan kalau ada yang menyusul menjadi tersangka. Kades kan seharusnya menjadi contoh bagi warganya," tandas Eko.

Hariyanto adalah pemilik Singapore Waterpark, tempat pesta ulang tahun anaknya.

Lebih dari 6 Bulan Tak Ngantor, PNS Tulungagung yang Ditangkap Karena Penipuan CPNS Akan Dipecat

Gelar Pesta Ulang Tahun Anaknya, Kades di Tulungagung Tersangka Pelanggar UU Karantina Kesehatan

Hariyanto juga menjadi penanggung jawab pesta yang dilaksanakan 6 Januari 2021 itu.

Pesta ini menjadi pergunjingan luas, karena videonya menyebar.

Apalagi pesta ini digelar saat satgas melakukan pengetatan, dengan tidak mengizinkan aktivitas yang mengundang kerumunan, termasuk hajatan.

Dalam video yang menyebar, para undangan terlihat tidak mengenakan masker.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved